Pasang Patok Menandai Program PTSL di Kelurahan Sidoharjo Dimulai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Feb 2023 16:35 WIB

Pasang Patok Menandai Program PTSL di Kelurahan Sidoharjo Dimulai

i

Bupati bersama petugas ATR/BPN saat memasang patok di kelurahan Sidoharjo Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemasangan patok secara simbolis di Kelurahan Sidoharjo Kec/Kab Lamongan, pada Jum'at (3/2/2023) menandai program pengurusan PTSL dimulai. Kelurahan Sidoharjo pun dipilih sebagai project PTSL kelurahan pertama di tahun 2023.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai memasang patok bersama petugas ATR/BPN  setempat ini  berharap, proses pelaksanaan program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

"Alhamdulillah hari ini baru dimulai pemasangan patok. Nah ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat, dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini," katanya.

Diungkapkan Lurah Sidoharjo Subakat, bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah. 

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Truk Tabrak Tronton

Dikatakannya bahwa jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri berjumlah kurang lebih 5000 penduduk, sehingga untuk skema pembagian kuota Subakat menginstruksikan agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan, hanya saja kuota program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

 

Baca Juga: Bocah di Lamongan Tewas Tenggelam di Telaga

"Semua yang punya tanah saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu, kami bagi secara merata, yang mampu nanti akan mengurus mandiri. Semoga ini nanti bisa membantu meringankan beban-beban mereka," terang Subakat.

Dengan pemasangan patok maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan, yakni sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, meminimalisir terjadinya sengketa, juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU