Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Boleh Buka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Sep 2022 15:47 WIB

Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Boleh Buka

i

Suasana di salah satu pasar hewan kabupaten Pasuruan. SP/Ris

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemkab Pasuruan menyatakan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan boleh buka lagi dengan syarat-syarat tertentu. Keputusan itu merupakan hasil rapat dinas-dinas terkait, Kamis (8/9).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan Diano Vella Very mengatakan, rapat kemarin dihadiri Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta instansi terkait lain. Pertemuan fokus membahas apakah pasar hewan bisa dibuka lagi setelah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca Juga: Antisipasi PMK dan LSD, Pasar Hewan Disemprot Disinfektan

”Semua sepakat pasar hewan dibuka,” kata Diano setelah rapat.Meski demikian, lanjut dia, para peserta rapat tidak setuju begitu saja. Tetapi, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para pedagang. Di antaranya, hewan yang dijual bukan ternak dari luar daerah. Para pedagangnya pun harus orang Pasuruan sendiri.

“Itu yang harus ditaati. Karena kalau masih ditutup kan masih ada itu pasar-pasar dadakan. Jadi, sekalian dibuka. Tapi, harus seperti sebelum Idul Adha lalu,” jelasnya.

Baca Juga: PMK di Kabupaten Pasuruan Teratasi

Kapan dibuka? Menurut mantan Camat Sukorejo itu, dinasnya masih akan membuat nota dinas kepada Bupati Pasuruan. Nota itu sebagai dasar pembukaan dan perubahan surat edaran yang telah disebarkan terkait penutupan pasar hewan.

“Setelah ini kami buat nota dinasnya. Dasarnya ya hasil rapat ini. Semoga segera disetujui pimpinan,” tambah Diano. Kapan dibuka? Menurut mantan Camat Sukorejo itu, dinasnya masih akan membuat nota dinas kepada Bupati Pasuruan. Nota itu sebagai dasar pembukaan dan perubahan surat edaran yang telah disebarkan terkait penutupan pasar hewan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 9 Ekor Sapi di Kota Blitar Terjangkit Penyakit LSD

“Setelah ini kami buat nota dinasnya. Dasarnya ya hasil rapat ini. Semoga segera disetujui pimpinan,” tambah Diano. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU