Home / Politik Pemerintahan : DPR Rekomendasi ke Presiden

Pecat Kepala BPOM!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Nov 2022 20:41 WIB

Pecat Kepala BPOM!

Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Dinilai Tidak Kompeten Tangani Vaksin untuk Covid-19 dan Kini Pengawasan Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Berbahaya

 SURABAYA PAGI, Jakarta - Desakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, dipecat bergaung di gedung Senayan Jakarta. Sebelumnya, Penny Lukito, didemo organisasi buruh untuk mundur dari Kepala BPOM.

Baca Juga: Update: BPOM Rilis 176 Obat yang Aman dari Risiko Gagal Ginjal

 Saat ini muncul rekomendasi untuk memecat Kepala BPOM, Penny K. Lukito. Ini terkait kasus gagal ginjal akut. Pemecatan itu, bahkan siap direkomendasikan DPR kepada Presiden Jokowi.

“Tetapi pemecatan tentu tidak bisa ujug-ujug direkomendasikan. Rekomendasi baru akan dikeluarkan apabila Penny melalui institusi yang dipimpinnya bersalah atas kasua gagal ginjal yang telah menelan seratus lebih korban jiwa. Kalau memang ternyata the untouchable BPOM ini salah, kita rekomendasiin sama Jokowi, ganti itu kepala BPOM gitu lho," jelas Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, dalam rapat di Komisi VI DPR, Kamis (3/11/2022).

Beberapa hari sebelumnya, Partai Buruh menyuarakan lima tuntutan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada Jumat (28/10/2022). Salah satunya mundurkan Penny dari Kepala BPOM.

Tuntutan organisasi buruh yang pertama, usut tuntas kasus meninggalnya 143 anak-anak akibat gagal ginjal akut. Kedua, mendesak Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM mengundurkan diri.

Ketiga, mendesak dilakukan investigasi terpadu terhadap industri obat-obatan yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

Keempat, bentuk tim pencari fakta nasional. Kelima meminta kejadian ini ditetapkan sebagai KLB gagal ginjal akut.

 

Penny K Lukito tak Kompeten

Menurut Andre, BPOM perlu dihadirkan dalam rapat gabungan. Hal itu untuk membongkar dan mengurai tuntas serta mencari tahu akar masalah dan penyebab gagal ginjal akut. Ditengarai oleh organisasi buruh,penyakit itu disebabkan oleh obat sirup dengan kandungan tertenu yang membahayakan.

Andre Rosiade menilai Penny K Lukito sebagai Kepala BPOM, tidak kompeten. Menurut Andre hal itu terlihat ketika Penny menangani vaksin untuk Covid-19 dan kini pengawasan obat yang belakangan teridentifikasi mengandung senyawa berbahaya.

Akibatnya, ratusan anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Hal itu dia sampaikan kepada Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di dalam rapat bersama Komisi VI DPR. "Kami ingin Bapak sebagai perlindungan konsumen meneliti. Kalau analisis saya ini ketidakmampuan Kepala BPOM dan institusinya," ungkap Andre, Kamis (3/10/2022).

 

Lempar Tanggungjawab

Lebih lanjut, Andre juga menilai BPOM terkesan melempar tanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut. Menurutnya, BPOM malah menyalahkan Kementerian Perdagangan atas bobolnya kandungan senyawa berbahaya dalam obat sirup.

Baca Juga: BPOM Sidak Rutin Jajanan Tanpa izin Edar, Kerugian RI Capai Rp 47,9 M

"BPOM itu bener-bener buang tanggung jawab salahkan Kemmendag. Padahal Kemendag sampaikan ke kami impor itu obat itu adalah rekom dari kemenkes nah, ya sebelum dikeluarkan dicek BPOM," kata Andre.

"Seharusnya BPOM mengawasi hasil produksi obat jadi setiap bahan baku yang masuk itu diawasi ini layak ga, ini layak ga, Kemendag ini kan hanya mengeluarkan," imbuhnya.

 

Kepala BPOM Bikin Isu

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay pun mengkritik sikap Kepala BPOM yang membawa-bawa Kemendag hingga Kemenperin dalam polemik temuan senyawa kimia yang melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop.

Saleh menilai BPOM mencoba memunculkan isu liar dalam rantai kasus penyalahgunaan bahan baku obat yang diduga sebagai pemicu kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

"Ini kan masalahnya penyalahgunaan fungsi yang etilen glikol (EG) digunakan untuk apa, berarti kan barangnya ada beredar di sini. Kemudian kenapa saling lempar ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Nanti jangan-jangan ujungnya ke presiden," kata Saleh dalam rapat kerja, Rabu (2/11).

 

Baca Juga: BPOM: Hati-hati Beli Pemutih Kulit dan Pilih Klinik Kecantikan

Tangkisan Penny

Sementara Kepala BPOM Penny K Lukito, memberikan tangkisan mengapa pihaknya tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan bahan baku maupun kandungan obat sirop yang belakangan diidentifikasi mengandung sejumlah senyawa kimia seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG).

Penny mengatakan jaminan keamanan di Indonesia tidak hanya kewajiban kerja BPOM, ada sejumlah pihak yang berperan dalam proses keamanan tersebut. Ia menyebut berdasarkan temuan BPOM, bahan baku obat sirop yang kemudian bermasalah ini ternyata tidak melalui BPOM.

"Bahan baku pada umumnya masuk melalui SKI BPOM. Khusus untuk pelarut PG dan PEG ini masuknya tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan, non larangan dan pembatasan (lartas)," kata Penny.

 

Ngaku Sudah Awasi

Penny menjelaskan dalam teknis pengawasan, pihaknya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori Lartas. Barang-barang tersebut harus mendapatkan izin BPOM baru boleh masuk ke Indonesia. Ia juga menyebut pengawasan itu sejauh ini sudah dilakukan secara ketat.

Sementara bahan pelarut seperti PG dan PEG merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori nonlartas, sehingga bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan.  erc/jk/cr3/rmc

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU