Pedagang Sayur di Pasar Keputran Nyambi Jual Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 19:12 WIB

Pedagang Sayur di Pasar Keputran Nyambi Jual Sabu

i

Kolase pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pedagang sayur yang mencari penghasilan tambahan dengan berjualan narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui bernama Mat Jabir (40). Pria yang sehari-harinya berjualan sayur di pasar Keputran itu diamankan saat berada di parkiran lantai 2 Pasar Keputran sekitar pukul 20.30 Wib, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut di wilayah sekitar sering terjadi peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian dan akhirnya menyergap tersangka di TKP.

"Kita tindaklanjuti dengan penyelidikan guna melakukan penangkapan terhadap penjual sayur yang nyambi mengedarkan itu," jelas Daniel, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, pada tersangka ditemukan 20 paket sabu siap edar dan sebuah handphone.

"Setelah diamankan, barang buktinya diketahi berat total 7,23 gram beserta bungkusnya," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bila 20 poket sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial KC.

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

"Dari data tersebut akan kami lakukan pengejaran terhadap berinisial KC (DPO)," tandas Daniel.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU