Pejabat Dinkes Sampang Diduga Memperkaya Orang Lain

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Okt 2020 17:22 WIB

Pejabat Dinkes Sampang Diduga Memperkaya Orang Lain

i

Kantor Dinas kesehatan kabupaten Sampang. SP/Gan

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes)  Kabupaten Sampang diduga memperkaya orang lain. Sebab, berdasarkan dugaan fakta yang kuat ada beberapa pegawai fungsional yang notabene pegawai Puskesmas sebanyak tujuh orang ditarik ke dinas selama tiga tahun setengah lebih. Namun, mereka itu selama berdinas statusnya masih sebagai pegawai fungsional seharusnya menjadi staf biasa.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

Sehingga, tunjangan fungsionalnya diduga masih mengalir.

"Kalau memang itu terjadi, itu merugikan keuangan Negara," kata Suparnadi Wasis, sekretaris Inspektorat Kabupaten Sampang.

Menanggapi hal itu, Arif Lukman Hidayat, Plt Kepala Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Sampang, tidak menampik kalau ada pegawai Fungsional yang sebelumnya bertugas di Puskesmas, kemudian dialihkan ke Dinkes sebagai pejabat biasa, tanpa tunjangan fungsional lagi.

"Ada 10 pegawai Puskesmas yang diusulkan untuk dialihkan jabatannya ke Dinkes Sampang sebagai pegawai biasa, tanpa tunjangan gaji fungsional," terangnya. 

Baca Juga: Diduga Nothing Jiwa Kepemimpinan Pj Bupati Sampang

Untuk ke 7 pegawai fungsional yang dialihkan ke Dinkes Sampang itu,  apa masuk yang 10 yang dialihkan atau tidak saya kurang paham. 

"10 pejabat itu dialihkan pada desember 2019, kalau pejabat fungsional itu sudah berjalan tiga setengah tahun,  yang paham kan bendaharanya, kan dia yang bayar," katanya. 

Disinggung kalau pejabat itu sudah berlangsung lama berdinas di Dinkes Sampang sebagai pejabat biasa, selama tiga setengah tahun, namun tunjangan masih mengalir. Yoyok hanya bilang saya kurang paham. 

Baca Juga: Dampak Kinerja H Slamet Junaidi, Alumni Al-Azhar Mesir Mendukung Dua Periode

"Yang paham tunjangan fungsional itu kan bendaharanya, mungkin bendaharanya yang bayar," tandasnya. Gan

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU