Pejabat Mabes Polri Apresiasi Penerapan PPKM Darurat di Gresik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Jul 2021 15:21 WIB

Pejabat Mabes Polri Apresiasi Penerapan PPKM Darurat di Gresik

i

Para pejabat Mabes Polri saat mendengarkan penjelasan Bupati Fandi Akhmad Yani mengenai vaksinasi massal di WEP Gresik. SP/ GRS

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Bupati Fandi Akhmad Yani mendampingi Kepala Korp Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Nanang Avianto dalam kunjungan kerja di Kota Santri, Rabu (21/7/2021).

Selama di Gresik, Kakor Sabhara Polri meninjau pelaksanaan PPKM Darurat. Jenderal polisi dengan dua bintang dipundak itu langsung melakukan pengecekan kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS) dan posko darurat.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Selain Kakor Sabhara juga ikut hadir Dirpotmas Polri Brigjen Pol Edy Murbowo dan Kaden Perintis Sabhara Kombespol Henik Maryanto.

Kehadiran para pejabat Mabes Polri ini juga ingin memantau penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Memasuki gapura selamat datang di Kabupaten Gresik, mereka langsung memantau pelaksanaan penyekatan di simpang empat Nippon Paint. Kemudian bergerak ke Stadion Gelora Joko Samudro (GJos) untuk memantau fasilitas isolasi mandiri yang disiapkan oleh pemkab setempat.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Rombongan kemudian beranjak ke Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Kegiatan ini beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Ketika meninjau posko PPKM Darurat Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas Kakor Sabhara mengatakan, "Saya lihat sudah ada, sudah ada sistem. Dan sistem ini yang harus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi Covid-19."

Dia mengapresiasi sinergi empat pilar, TNI-Polri, pemkab juga Dinkes Gresik dalam memotori upaya penanganan Covid-19.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Kakor Sabhara menyebut kolaborasi yang selama ini dibangun harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga nanti 25 Juli 2021.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin prokes dari masyarakat," pungkas Irjen Nanang Avianto. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU