Pekan Depan, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Kasus MeMiles

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 04 Feb 2020 16:57 WIB

Pekan Depan, Polisi Bakal Limpahkan Berkas Kasus MeMiles

Surabaya Pagi, Surabaya Penyidik Subdit Indagsi terus menyempurnakan berkas pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka kasus investasi bodong MeMiles. Pasalnya, polisi akan mengirim berkas kasus ini ke Kejaksaan dalam pekan ini. "Sudah rencananya diserahkan minggu ini gitu, kan masih berkembang terus kita lakukan penyidikannya. Saksi untuk sementara ini maksimal sudah cukuplah untuk saksi, menguatkan kepada tersangka tersangka ini sudah cukup. Cuma yang kami terus kembangkan adalah penyelamatan aset," papar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Selasa (4/2/2020). Luki menambahkan pihaknya Kini tengah berfokus dalam hal penyitaan aset. Menurutnya, aset ratusan miliar dari MeMiles ini penting untuk diselamatkan dan dikembalikan lagi ke masyarakat. "Penyitaan aset ini kan ndak gampang. Kita penelusuran ini kan karena aset itu sudah ke mana-mana. Kita tersebar. Sudah ada yang disembunyikan tapi alhamdulillah kemarin kita sudah sita lagi. Sekarang (BB) totalnya sudah Rp 147 miliar dari Rp 122 miliar awalnya," papar Luki. "Kita semaksimal mungkin menyelamatkan aset. Memang ada beberapa aset yang sudah pindah tangan, sudah dibawa ke luar Indonesia, itu agak sulit kita. Ada yang dibawa ke Vietnam, jadi kita mau ndak mau menyelamatkan aset yang masih ada di Indonesia," imbuhnya. Sementara saat disinggung korban yang khawatir uangnya tak kembali, Luki menambahkan hal tersbeut memang wewenang pengadilan. Namun, Luki optimis aset masyarakat akan kembali. "Nah ini nanti pengadilan yang atur. Saya rasa nanti masing-masing pengacara, dan kami berusaha ini menyelamatkan aset ini. Tujuan penyidik bahwa aset ini nanti sesuai dengan keputusan pengadilan. Nanti ada yang mengatur, ini masing-masing para pengacara kelompok member ini ada tim yang harusnya nanti kan mengatur, aset ini harus didukung bukti-bukti yang valid. Misalnya dia jadi Member, buktinya apa. Atau pernah transfer berapa, top up berapa. Itu nanti saya rasa asetnya bisa dikembalikan," jelas Luki. Luki menegaskan apa yang dilakukan pihaknya karena ingin masyarakat yang menjadi korban bisa merebut kembali haknya. "Karena menyelamatkan aset tujuannya untuk mengembalikan kepada member, bukan untuk nanti asetnya dikembalikan kepada yang nggak jelas atau yang lainnya makanya saya fokus yang menyelamatkan aset supaya member ini bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," pungkas Luki.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU