Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Bangunan saat Bekerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 19 Feb 2022 12:56 WIB

Pekerja Bangunan Tewas Tertimpa Bangunan saat Bekerja

i

Polisi saat mendatangi TKP. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Suara gemuruh robohnya tembok rumah milik Mursalim 61 warga dusun Pakel Rt 02 Rw 013 desa Selopuro Kec.Selopuro Kab. Blitar mengagetkan ARZ.16 yang kebetulan berada di dekatnya, selain itu ARZ melihat Mustakim 57 yang tak lain adalah ayahnya tertimpa reruntuhan tembok setinggi sekitar 3 meter.

Langsung bocah ini teriak minta tolong, kejadian yang terjadi Jumat sore (18/2) langsung tetangga Mursalim berdatangan untuk menolong.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Peristiwa robohnya tembok rumah yang menewaskan Mustakim dibenarkan Kapolsek Selopuro Iptu Suhartono SH melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono.

Menurut Iptu Udhiyono saat korban sedang melakukan aktivitas sebagai tukang di rumah Mustakim yang merupakan saudara kandung korban,tanpa diketahui tembok rumah yang ada di sebelah korban roboh dan menimpa korban.

"Untuk kejadiannya pada Jumat 18 Februari sekitar pukul 16.00, robohnya tembok menimpa korban dan meninggal dunia, langsung Kapolsek dan anggotanya datangi TKP bersama team kesehatan /bidan desa Kec.Selopuro, juga Team Inafis Sat.Reskrim Polres Blitar lakukan olah TKP." Kata Iptu Udhiyono di ruang kerjanya (Sabtu 19/2) se ijin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sementara kejadian tersebut sesuai laporan dari perangkat desa Selopuro kepada Polisi, bahwa korban warga dusun Ringinanom Rt 004 Rw. 004 Desa Sumberjati Kec.Kademangan Kab.Blitar saat itu melakukan perbaikan rumah milik Mustakim saudaranya bersama ARZ 16 anak korban, setelah istirahat siang pekerjaan itu pun dilanjutkan oleh korban dan anaknya.

Tanpa diketahui sebab musababnya tembok yang berada di belakang dan samping korban roboh langsung menimpa korban, akibat beberapa luka yang dialami korban, akhirnya meninggal dunia di TKP.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

"Dengan peristiwa itu pihak Polsek Selopuro memeriksa saksi saksi, termasuk anak korban, termasuk pemeriksaan pada tubuh korban oleh team Inafis, saat olah Tkp korban sudah meninggal dunia dengan luka pada hidung dan mulut keluarkan darah, gigi depan korban patah 3, termasuk pada siku lengan kiri alami dislokasi tulang, kedua kaki korban juga luka." Tambah Udhiyono.

Dalam kejadian ini polisi memeriksa 4 orang saksi termasuk anak korban, atas kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti dari tkp berupa 1 buah palu besar (Hamer), linggis, sebuah Tatah (alat penajam kayu) dan kaos dan celana pendek korban. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU