Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 19:51 WIB

Pelajar SMP Bunuh Pacar dengan Jamu Campur Potas

i

Polisi saat mengungkap kasus pembunuhan remaja putri di Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Kasus pembunuhan remaja putri di kediri beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Polisi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah W, kekasih korban. Mirisnya pelaku masih berusia di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini tega menghabisi nyawa kekasihnya lantaran panik saat mengetahui pujaan hatinya hamil. Pelaku dikabari soal kehamilan itu lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Mendapat kabar itu, pelaku merasa takut. Ia kemudian sampai pada pemikiran janin itu harus digugurkan. Yang terpikirkan oleh pelaku adalah ia mempunyai racun ikan (potas). Potas itu sendiri ia beli di toko alat pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Pelaku saat itu berinisiatif untuk menggugurkan kandungan dengan cara memberikan jamu yang telah dicampur dengan racun ikan.

"Tersangka ini sudah berencana melakukan kejahatan terhadap korban setelah mendapat kabar melalui handphone bahwa pacarnya hamil. Tersangka memberikan jamu dicampur racun ikan dengan alasan agar perutnya tidak terlihat besar. Racun itu sebelumnya telah dibeli tersangka di toko pertanian dengan niat awal untuk keperluan mencari ikan. Namun mendapat kabar pacarnya hamil, tersangka menggunakan racun ikan tersebut untuk membunuh korban," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah lapangan di dekat Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Gurah, Kediri. Dalam pertemuan itu, pelaku menyuruh korban meminum jamu yang telah dibawanya. Kepada korban, pelaku mengatakan jamu itu berkhasiat agar perut pelaku tak terlihat besar. Tanpa curiga, korban pun meminumnya.

Pelaku lalu berpamitan hendak buang air kecil ke kamar mandi MI. Buang air kecil hanyalah alasan pelaku agar bisa memantau reaksi jamu campur potas yang diminum korban. Dari jauh, pelaku melihat korban kesakitan lalu tergeletak.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

"Usai memberikan jamu dicampur potas, tersangka sempat melihat korban kesakitan dan tergeletak di lapangan. Karena ketakutan tersangka melarikan diri," jelas Lukman.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengatakan korban dan tersangka memang berpacaran. Mereka berdua bahkan sudah melakukan hubungan intim. Sudah dua kali mereka melakukan hubungan intim. Namun untuk memastikan kondisi kehamilan korban, Rizkika mengaku masih menunggu hasil dari pihak medis RS Bhayangkara Kediri.

"Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak dua kali. Dan keterangan hamil didapatkan dari percakapan antara korban dan tersangka melalui telepon genggam korban di TKP. Berdasarkan bukti yang ditemukan oleh anggota, tersangka telah merencanakan kejahatan terhadap korbannya," kata Rizkika.

Baca Juga: Gegera Hindari Kijang Innova yang Ngantuk, Bus Harapan Jaya Terperosok ke Sawah, 12 Orang Luka

Tersangka terancam hukuman pidana 15 dan 20 tahun penjara dengan pasal yang disangkakan 340 dan 338 KUHP.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU