Pelaku Pencabulan dan Penyekapan Ditangkap Keluarga Korban

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 19:48 WIB

Pelaku Pencabulan dan Penyekapan Ditangkap Keluarga Korban

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Deni Kurniawan alias Fano (18), warga Desa Ngelak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, harus meringkuk di rumah tahanan Polres Malang. Deni dilaporkan keluarga seorang gadis berinisial RA yang mengaku sebagai korban penculikan, penyekapan dan pencabulan.

Deni ditangkap pada Minggu (16/10/2022) oleh keluarga RA yang sebelumnya telah mengatur siasat untuk menangkap pelaku setelah melapor ke polisi.

Baca Juga: Jadi Produsen Miras Ilegal, Lansia di Malang Dicokok

Kakak RA, AR menjelaskan, awal kejadian bermula saat RA hendak berlatih pencak silat pada Selasa (11/10/2022) lalu. Diketahui, RA mengenal Fano dari media sosial Facebook.

Pada saat hendak berlatih itu, RA diajak pelaku ngopi di kompleks Stadion Kanjuruhan. Rupanya kopi yang diminum RA telah diberi obat bius oleh pelaku. RA yang tak sadarkan diri dibawa ke rumah pelaku di Kecamatan Dampit dengan dibonceng motor.

“Begitu sadar, ternyata sudah ada di Dampit. Saat sadar itu mencari handphonenya gak ada, ternyata ada di pelaku,” kata AR, Minggu (16/10/2022) sore ditemui di Satreskrim Polres Malang.

Dari keterangan RA kepada AR, RA baru bisa menghubungi pihak keluarga pada Jumat (14/10/2022). Saat itu, AR langsung menjemput RA di rumah pelaku. “Pengakuan adik saya, selama sadar itu tidak diapa-apain. Saya baru bisa jemput adik itu hari Jumat. Saat itu ternyata pelaku sudah tidak ada di lokasi,” tegasnya.

Setelah mendengar keterangan dari RA, AR begitu emosi. AR dan rekan-rekannya kemudian berinisiatif mencari tahu keberadaan pelaku. Sebelum melakukan pencarian, keluarga RA terlebih dahulu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

“Begitu kita bisa kontak dengan pelaku, akhirnya bisa ditemukan lokasinya. Akhirnya kita jemput paksa dan kita bawa ke Polres. Tadi pelaku ada di rumah kakaknya,” tuturnya.

Sementara itu, KA SPKT Polres Malang, Aiptu Heri Eko membenarkan keluarga Mawar berhasil menangkap sendiri pelakunya.

"Ya benar keluarga sudah melapor dan membawa terduga pelaku ke kantor. Sekarang sudah ditangani PPA, untuk jelasnya langsung saja konfirmasi ke sana, ya," jelasnya.

Terpisah, YW, keluarga RA yang berinisiatif mencari pelaku, berhasil mendapati jejak tersangka. “Saya cari informasi ke Facebook. Karena HP adik saya ini kan diambil, kemudian dijual ke marketplace. Saya lacak Facebooknya ternyata ada di Dampit,” tutur YW.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

YW kemudian mengajak empat kerabatnya meluncur ke Dampit. Sempat pula meminta bantuan anggota Polisi. Namun karena tidak bisa dihubungi, YW dan tiga kerabat RA mendatangi posisi pelaku.

“Saya temui sendiri di Dampit. Saya pancing untuk COD. HP milik adik saya yang dicuri, saya tawar Rp 300 ribu. Tapi pelaku minta Rp 500 ribu. Saya mengelabuhi nanti sisanya akan ditransfer lewat rekening BCA. Saat lengah itulah, pelaku saya ringkus sendiri. Saya sudah bawah pengikat tangan dari rumah,” tuturnya.

YW kemudian membawa pelaku Fano ke Satreskrim Polres Malang. “Saya serahkan ke Reskrim Polres Malang sore ini. Saat kejadian adik saya sempat dikasih kopi yang dicampur bius. Waktu tidak sadar itu sudah berada di Dampit. Hapenya juga dirampas pelaku. Kita sudah buat visum ke dokter, karena adik saya pengakuannya kalau buang air kecil ada sakit di bagian kemaluan. Pelaku juga mengakui sudah berbuat cabul terhadap adik saya,” papar YW.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU