Pelaku Penculikan Anak di Kejawan Putih Tambak Babak Belur Dihakimi Massa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Feb 2023 10:00 WIB

Pelaku Penculikan Anak di Kejawan Putih Tambak Babak Belur Dihakimi Massa

i

Pelaku aksi percobaan penculikan yang berhasil ditangkap warga. SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Aksi indikasi penculikan anak kecil dengan modus pemberian permen di daerah Kejawan Putih Tambak gang 2 RT. 02, RW 01 diketahui dan berhasil digagalkan oleh warga.Pelaku penculikan yang tertangkap langsung dihakimi warga sampai babak belur pada Kamis, (02/02/2023).

Pelaku diketahui bernama M. Agus Hidayat (27) warga Beji Pasuruan. Pelaku melakukan aksinya dengan pura-pura memberi sebuah permen kepada korban yang disebut Bunga (nama samara) yang masih berusia  4 tahun sewaktu bermain di depan rumah.

Baca Juga: DSDABM Kota Surabaya Akan Segera Tuntaskan 245 Titik Banjir di Surabaya

"Di waktu pelaku memberikan permen kepada korban, tanpa sepengetahuan pelaku ada salah satu warga mengetahui gerak gerik pelaku yang akan menculik bocah kecil tersebut," kata salah satu petugas di lokasi kejadian.

" Karena aksinya diketahui oleh warga sekitar, pelaku sempat melarikan diri dan dikejar oleh warga. Setelah tertangka, pelaku diamankan oleh staf Kejawan Putih Tambak ke balai RW 01  Kelurahan Kejawan Putih Tambak,"imbuhnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Surveyor Gali Informasi untuk Atasi Kemiskinan

Melihat adanya aksi percobaan penculikan tersebut, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo guna mendapatkan bantuan.

Tak selang berapa lama, petugas gabungan dari petugas Kanit Binmas Polsek Mulyorejo, Petugas Jajaran Polsek Mulyorejo, petugas Surya 58 Kecamatan Mulyorejo, petugas Projopati Kelurahan Manyar Sabrangan, petugas Projopati Kelurahan Kejawan Putih Tambak dan petugas Staf Bangtib Kelurahan Kejawan Putih Tambak datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Surabaya Target Capaian Investasi 2024 Rp40 T

Kemudian, pelaku dan korban dibawa ke Polsek Mulyorejo untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU