Pelaku Pencurian CD di Banyuwangi Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Okt 2021 19:23 WIB

Pelaku Pencurian CD di Banyuwangi Tertangkap

i

Tersangka saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pencuri pakaian dalam wanita di Banyuwangi yang meresahkan warga akhirnya tertangkap. Pelaku diketahui berinisial DA (20).

Saat dimintai keterangan, DA mengaku mencuri pakaian dan celana dalam untuk memuaskan fantasi seksual.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024 Capai 76 Persen

"Pelaku sudah kita tangkap. Saat kita interogasi, pelaku mengaku terangsang birahinya setiap kali melihat pakaian dalam wanita. Sehingga melakukan aksi pencurian tersebut," kata Iptu Karyadi, Rabu (6/10/2021).

"Untuk memastikan pelaku memiliki kelainan seks, perlu pemeriksaan oleh psikiater," imbuhnya.

Dalam rekaman CCTV tersebut, kata Karyadi, pelaku menggunakan topeng celana dalam saat masuk ke halaman rumah korban dengan cara naik ke atas pagar.

Dalam video yang diambil pada pukul 04.23 WIB, Sabtu (4/9/2021) itu, pelaku tampak menggunakan kayu untuk mengambil pakaian dalam milik korban. antara lain berupa satu set pakaian lingerie, dua set BH, 10 set celana dalam orang dewasa, dan tiga set celana dalam anak-anak .

Baca Juga: Bupati Ipuk Ngantor di Desa Bumiharjo

"Atas aksi pencurian pakaian dalam ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 1 juta," jelasnya.

Polisi menegaskan perbuatan yang dilakukan pelaku mempunyai unsur pidana. Namun polisi hingga kini masih mengupayakan adanya restorative justice.

"Iya (ada) pidana kalau pencurian. Tapi kalau melihat dari nilai barangnya dan motifnya, kita upayakan restorative justice, selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Mudik Gratis dari Bali

Setelah dilakukan mediasai antara pelaku dan korban, korban memafkan pelaku dan mencabut laporan.

"Korban memaafkan pelaku. Namun korban meminta kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Maka kita buat surat perjanjian dan ditandatangani kedua belah pihak," tambah Karyadi.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU