Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dipastikan ODGJ

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 19:00 WIB

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dipastikan ODGJ

i

Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan warga dipastikan ODGJ.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - polisi memastikan pelaku percobaan pemerkosaan di konter HP beberapa waktu yang lalu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). kini, pelaku menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang.

“Dia (H,17), dinyatakan ODGJ dan perlu menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Indro Susetyo, Rabu (08/09/2021).

Baca Juga: Personil Polsek Purwosari Pasang Himbauan Mudik Aman 2024

Kendati demikian, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut dengan status anak berhadapan dengan hukum (ABH). polisi menyebut, berkas perkara juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas sudah tahap satu, menunggu revisi dari kejaksaan,” imbuh Indro.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Sebagaimana diketahui, pada Minggu (22/8/2021), H melakukan percobaan pemerkosaan terhadap NZ, gadis penjaga konter ponsel di Kiduldalem, Kecamatan Bangil.

Saat itu NZ, sedang di kamar mandi untuk mengangsu wudu dengan kondisi pintu kamar mandi tertutup namun tak terkunci. Usai mengangsu wudu, NZ kaget melihat kedatangan H.

Baca Juga: Heboh! Penerbitan Uang Kertas Pecahan Baru BI, Bernominal Rp 1.0

NZ sempat bertanya “siapa kamu?” namun tak dijawab dan langsung memegang tangan NZ lalu mencoba memerkosanya. NZ langsung melawan dan berteriak-teriak minta tolong.

Mendengar teriakan itu, warga pun berdatangan menyelamatkan NZ. Sementara itu, H sempat digebuki massa akibat perbuatan yang dilakukannya, sebelum akhirnya diamankan polisi. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU