Home / Hukum dan Kriminal : Testimoni Anggota DPR-RI

Pelaku Robot Trading, Diduga Setor Fee ke Bappebti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Jun 2022 19:45 WIB

Pelaku Robot Trading, Diduga Setor Fee ke Bappebti

i

Mufti Anam saat melakukan dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan di gedung DPR.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dugaan permainan kotor antara pejabat Bappebti dengan Pelaku Robot Trading diungkap Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam.

Anggota fraksi PDIP dari dapil Jawa Timur ini bercerita sejumlah pihak di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tiap bulan diduga menerima fee yang cukup besar dari pelaku robot trading ilegal. Setoran itu berjalan saat kasus penipuan investasi bodong oleh robot trading belum marak.

Baca Juga: PT Protelindo Bangun Tower Seluler tanpa Mengantongi Ijin

“Ketika saya ketemuan dengan salah satu kuasa hukum robot trading ini mereka cerita setor tiap bulan dan itu tidak kecil fee yang disetor (ke Bappebti),” ujar Mufti seperti dikutip dari Bisnis.com (9/6/ 2022).

 

Dari Pihak Terpercaya

Mufti mengaku menerima data setoran robot trading tersebut dari pihak tepercaya. Ia berujar, orang yang memberikan data itu berinvestasi di salah satu platform robot trading.

“Ternyata di Bappebti ketika dalam situasi normal mereka ternyata setor duit Pak Menteri,” kata Mufti kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Putra Makan Rp 300 M, Umboh Cs Rp 150 M, Kemana yang Rp 1,350 T

Selain itu, Mufti menuding orang-orang yang bekerja Bappebti masih gagap terhadap teknologi. Walhasil, mereka dimanfaatkan oleh pelaku robot trading untuk menipu masyarakat.

Dia lantas meminta agar Menteri Perdagangan merekrut orang-orang kompeten di Bappebti. “Sama seperti Bappebti gagap seperti ini, maka ada ruang bagi orang yang berniat merampok terhadap aplikasi robot trading,” katanya.

Di sisi lain, Mufti berharap Kementerian Perdagangan dapat menyelesaikan kasus-kasus investasi bodong yang belakangan marak terjadi. Dia meminta pemerintah menjamin agar uang masyarakat kembali.

Baca Juga: Viral Blast, Money Game Rekayasa Kami Berempat

“Minimal duit mereka bisa balik. DNA Pro masih ada duitnya beberapa. Minimal dikembalikan saja,” tutur politikus PDIP yang juga mantan Ketua HIPMI Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan Aria Bima mengusulkan agar Bappebti dibekukan sementara. Usulan itu dilayangkan agar Kementerian Perdagangan dapat melakukan audit kinerja secara menyeluruh.

"Saya mengusulkan bagaimana kita akan meminta kepada Menteri Perdagangan untuk membekukan sementara Bappebti agar dapat melakukan audit kinerja menyeluruh terhadap sistemnya, regulasinya dan mungkin juga sumber daya manusianya," kata Aria Bima. n jk/erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU