Pelanggar PPKM Terjaring di Chek Point Suramadu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Jan 2021 15:08 WIB

Pelanggar PPKM Terjaring di Chek Point Suramadu

i

Pelanggar PPKM yang terjaring di Cchek point suramadu. SP/ Mahbub Fikri

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Surabaya telah memasuki hari keempat. Check point Suramadu hari ini  dijaga puluhan petugas gabungan untuk filterisasi, Kamis (14/1/2021).
 
Petugas itu gabungan dari Satpol PP, Linmas dan TNI-Polri, Selain check point Suramadu ada beberapa pintu masuk ke Surabaya lainnya juga dijaga oleh petugas. Check point ada di Tambak Oso Wilangun, Benowo, Lakarsantri, Karang Pilang, Cito, Merr, dan Pondok Chandra.
 
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk memaksimalkan PPKM yang telah berjalan dan berlaku hingga 25 Januari mendatang. 
 
"Ini kami adakan pengecekan untuk menekan pertumbuhan covid-19," ujarnya.
 
Esti menambahkan jika para pengendara harus menaati peraturan saat PPKM berlangsung, pengendara pelanggar yang melintasi area Suramadu akan didenda dengan menyita kartu identitas dan denda 150 ribu rupiah.
 
"Bagi para pelanggar kita berhentikan. Kita minta beri sanksi berupa penyitaa KTP, kalau tidak bawa KTP kita putarbalikkan," ungkpanya.
 
Sementara itu, Hosen, pengendara pelanggar asal Kecamatan Labang, Bangkalan yang kebetulan melintasi Jembatan Suramadu mengaku tidak mengerti jika ada penertiban PPkM. Dirinya hanya mengaku ingin bersilaturahmi bersama keluarga di kediaman saudaranya. Hosen distop petugas lantaran dirinya memakai masker di dagu.
 
"Saya tidak tahu kalau ada operasian. Ya tidak apa-apa namanya juga slalah saya mengakui. Sportif," ucapnya.
Sementara pengendara lain yang bernama Desi mengaku tidak membawa KTP saat diberhentikan petugas. Dirinya melintas dari Bangkalan untuk berswisata kuliner.
 
"KTP saya tidak ada pak, ada di Hotel. Masak mau balik lagi? Hotel saya di Gubeng. Ini kalau tidak percaya saya punya hasil swab baru," katanya saat dimintai keterangan oleh petugas di Kawasan Suramadu. (fm)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU