Pelanggaran Lalin Meningkat, Tilang Manual akan Diberlakukan Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Des 2022 21:31 WIB

Pelanggaran Lalin Meningkat, Tilang Manual akan Diberlakukan Lagi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dihapusnya tilang secara langsung atau manual menyebabkan angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Oleh karenanya, polisi akan kembali memberlakukan tilang secara manual.

Di Surabaya sendiri tilang manual akan dilakukan dalam waktu dekat. “Sebagai informasi awal, demi kebaikan bersama, pekan ini kita akan persiapan penindakan mulai tilang manual lagi di Kota Surabaya,” jelas Kompol Arif, Rabu (7/12/2022) kepada wartawan harian Surabaya Pagi.

Baca Juga: 17.988 Personel Gabungan Diterjunkan Antisipasi Arus Mudik Lebaran

Diketahui sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) banyak pengendara motor yang melakukan pelanggaran mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, hingga menerobos traffic light.

Dengan ketidak patuhan terhadap lalu lintas, akibatnya angka kecelakaan juga meningkat.

“Tilang manual di Surabaya, akan segera diberlakukan khususnya pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi fatalitas laka lantas,” pungkas Kasat Lantas.

Disebutkan, tilang manual diterapkan untuk jenis pelanggaran tertentu. Jenis pelanggaran tertentu itu yakni yang menyebabkan potensi laka lantas, mengganggu kambtibmas dan menghindari kamera E-Tilang.

Sementara lima kamera ETLE statis yang beroperasi, serta dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) masih beroperasi. Selama ini mayoritas pelanggar lalu lintas didominasi motor.

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Mulai dari pengendara tidak mengenakan helm, melanggar marka jalan hingga mengendarai motor tidak sesuai spesifikasi keselamatan. Kemudian melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan jika kebijakan larangan penindakan tilang manual atau konvensional sudah dilarang sebelumnya, dan meminta Korlantas untuk menggunakan ETLE.

"Sebenarnya di awal beliau menjabat, kebijakan melarang razia atau menilang secara konvensional sudah dilarang dan Korlantas diperintahkan untuk membangun ETLE," ujar Taslim

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

"Hal ini adalah bentuk komitmen beliau untuk memberikan yang terbaik buat masyarakat, salah satunya adalah mencegah interaksi antara pelanggar dan petugas, agar tidak terjadi permufakatan jahat antara petugas dan pelanggar dan atau mencegah anggota melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan kewenangan penegakan hukum lantas," lanjut Taslim.

Taslim menyampaikan kalaupun kemarin ada pelonggaran. Menurutnya hal itu karena memang meniadakan penindakan tilang berbanding lurus dengan meningkatnya laka lantas, laka lantas selalu berawal dari adanya pelanggaran dalam berlalu lintas.

"Saat ini eskalasi Kamtibmas meningkat menjelang hiruk pikuk pesta demokrasi 2024, tentu Polri merasa penting untuk mendapatkan dukungan masyarakat, karena suksesi kepemimpinan eksekutif dan legislatif adalah gawe besar, potensi konflik tinggi dan tajam, sangat berat rasanya kalau tidak didukung masyarakat, maka Polri merasa sangat strategis meraih kembali kepercayaan masyarakat," tandas Taslim. ari/ham/rmc 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU