Pelindo III Torehkan 7 Juta Jam Kerja dengan Zero Accident

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Apr 2021 13:08 WIB

Pelindo III Torehkan 7  Juta Jam Kerja dengan Zero Accident

i

Implementasi budaya K3 di lingkungan Pelindo III capai zero accident. SP/. Pelindo III

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama 8 tahun beroperasi, implementasi budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia III dinilai sangat positif.

Hal ini dapat terlihat dari jumlah jam kerja yang mencapai 7.100.339 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja (zero accident) terhitung sejak dari 1 November 2012 hingga 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Atas implementasi budaya K3 tersebut, Pelindo III berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diberikan langsung oleh orang nomor 1 Jatim, Khofiffah Indarparawansa pada 6 April 2021 lalu.

Direktur Sumber Daya Manusia Pelindo III, Edi Priyanto menyampaikan penghargaan zero accident tersebut sebagai pelecut semangat perusahaan untuk terus mengimplementasikan budaya K3 dan Sistem Manajemen K3 di wilayah kerja Pelindo III.

"Ini merupakan sebuah kebanggaan yang harus disyukuri mengingat 7.100.339 jam kerja orang atau hampir 8 tahun tanpa kecelakaan kerja bukanlah hal yang mudah. Semua dapat diraih karena insan Pelindo III yang berupaya dan kerja keras dalam melaksanakan budaya K3 hingga mendapatkan penghargaan ini, tentunya ini menjadi pelecut semangat kami ke depan," kata Edi Priyanto belum lama ini.

Sebagai informasi, sebelumnya Pelindo III juga berhasil meraih penghargaan Paritrana Award atau anugerah penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan 2019 dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin.

"Kami terus berupaya meningkatakan keselamatan bagi para pekerja, disamping itu juga penyediaan trauma center bagi pegawai juga disediakan," katanya, Jumat (9/4/2021).

Soal layanan keselamatan kerja, sebelumnya VP Corporate Communications Pelindo III R. Suryo Khasabu saat dihubungi mengaku, para pekerja pelabuhan sebelum diturunkan ke lapangan harus dalam keadaan sehat secara jasmani.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Para petugas operasional kata Suryo, sebelum jam kerja dimulai akan dilakukan pemerikasaan kesehatan tim medis. Pengecekan tersebut berupa tekanan darah dan suhu tubuh para pekerja. Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka siap bekerja.

"Yang sudah dilapangan itu, sudah dinyatakan sehat oleh tim medis kami. Kalau yang tidak sehat ya untuk sementara tidak bekerja," kata Suryo saat dihubungi melalui saluran telpon beberapa waktu yang lalu

Mengenai kelayakan alat angkut atau crane, Suryo menjelaskan semuanya sudah sesuai dengan standart yang ditetapkan oleh kementrian ketenagakerjaan melalui Peraturan menteri tenaga kerja dan Transmigrasi RI Nomor Per.09/Men/VII/2020 tentang Operator dan Petugas pesawat angkat dan angkut.

"Alat kami sudah layak fungsi, ada SLF-nya atau sertifikat laik fungsi," jelasnya

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Guna menjaga kelayakan tersebut, setiap tahunnya akan ada pengecekan secara berkala untuk melihat apakah ada alat yang telah rusak dan atau perlu diganti.

"Jadi kita lihat, apakah ada sling atau talinya itu yang rusak. Kalau ada langsung kita ganti dengan yang baru," pungkasnya. Sem

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU