Pemakai Jalan Di Tol, Banyak Langgar Batas Kecepatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Feb 2020 16:25 WIB

Pemakai Jalan Di Tol, Banyak Langgar Batas Kecepatan

Surabaya Pagi, Surabaya Penerapan tilang elektronik tak hanya dilakukan di jalan raya, Unit PJR Jatim III Satuan PJR Polda Jatim melaksanakan giat OSLE (Over Speed Law Enforcement) di Gerbang Tol Warugunung, Rabu (05/2/2020) di Gate Tol Warugunung dari pukul 09.00 hingga 11.15 Wib. Menurut Kasat PJR Kompol Dwi kegiatan ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas terutama yang diakibatkan oleh faktor kecepatan maupun kondisi kendaraan seperti ban pecah maupun faktor faktor keselamatan lainnya yang harus diperhatikan oleh kendaraan. Serta para pemakai jalan harus memperhatikan batas limit kecepatan adalah minimal 60km/jam dan maksimal 100km/jam. Selain itu, giat ini juga turut mensosialisasikan program ETLE Ditlantas Polda Jatim, yang saat ini berjalan di wilayah Surabaya dan akan dikembangkan ke seluruh jajaran wilayah kabupaten dan kota se Jawa Timur, termasuk jalan jalan tol yang sudah didukung CCTV di setiap penggal jalan. **foto** Dan hasil penindakan ada 55 penindakan dan pelanggaran yang dilakukan terdiri dari : 5 Pelanggaran muatan, 38 pelanggaran ambang batas kecepatan, 0 pelanggaran lajur kanan, 8 Pelanggaran tidak menggunakan Sefty belt dan terakhir 4 pelanggaran Surat-surat. Dalam giat juga dibagikan goody bag, bagi pengguna jalan yang sudah tertib dalam berlalu lintas sebagai wujud apresiasi yang diharapkan akan menjadi agen2 kamseltibcar lalu lintas di lingkungannya. Dalam Operasi Osle dan Sosialisasi ETLE di Gerbang Tol Warugunung diikuti Kasat PJR, Kanit Jatim III, 3 Perwira dan 16 Bintara.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU