Pemasangan Pipa Gas PGN Terancam Dihentikan Warga Desa Betoyo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Okt 2019 18:03 WIB

Pemasangan Pipa Gas PGN Terancam Dihentikan Warga Desa Betoyo

SURABAYA PAGI, Gresik - Pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Betoyo, Kecamatan Manyar, Gresik terancam dihentikan warga setempat. Ini karena pemasangan pipa itu tanpa diawali proses sosialisasi kepada warga. Warga juga menuntut adanya ganti rugi. Sebab, kabarnya pipa itu akan dibor melewati bawah rumah warga. "Jangan karena adanya pemasangan pipa gas kemudian warga dirugikan. Kalau sampai ada apa-apa dengan rumah warga dindingnya retak misalnya, siapa yang akan bertanggung jawab," kata Subianto, salah satu warga, Minggu (13/10). Dikatakan Subianto, semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik). Itu sebabnya, warga tetap menuntut ganti rugi. Kalau sampai tidak diberi ganti rugi, warga menolak tanahnya dilewati pipa gas. Bahkan lanjut Subianto, bila perlu warga akan melalukan aksi demo secara besar-besaran menuntut kompensasi. Menurut Subianto, setidaknya terdapat 10 lebih rumah warga yang bakal dilewati pipa gas PGN. Meski pengerjaan pipa sudah dilakukan, namun sayangnya sampai saat ini belum pernah dilakukan sosialisasi dengan warga. Sehingga, warga tidak tahu kalau ada pemasangan pipa gas melewati rumahnya. Harusnya kata Subianto, sebelum pemasangan pipa dilakukan diawali dulu dengan sosialisasi ke warga. Dan itu sudah menjadi prosedur tetap dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga dan beresiko tinggi. Apalagi sekelas PGN yang merupakan perusahaan negara. "Tidak ada sosialisasi, namun langsung main garap saja. Apalagi melewati rumah milik warga," ungkap Subianto. Selain itu, warga juga merasa dibuat sakit hati dengan pelaksana proyek. Sejauh ini pelaksana proyek dinilai tidak proaktif dan selalu tertutup dengan warga. Setiap kali warga menanyakan soal pipa itu selalu menggunakan beragam alasan. Seperti dikatakan Subianto. Setiap dia menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku Cuality Control Project selalu beralasan tidak berwenang untuk menjawab. Nomor hand phone Subianto yang juga tokoh masyarakat Desa Betoyo, itu bahkan diblokir. "Katanya yang berwenang memberi jawaban bagian perijinan dan pelaksana proyek. Begitu saya minta nomor bagian perijinan nomor saya diblokir. Berarti tidak ada itikad baik untuk musyawarah. Saya hanya mempertahankan hak warga," tutur Subianto dengan nada kesal. Sementara, Andika, Cuality Control Project belum berhasil dimintai konfirmasinya. Saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat meski nadanya aktif. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU