Pembahasan Tentang Tata Niaga Tembakau Belum Ada Kejelasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Jun 2021 18:02 WIB

Pembahasan Tentang Tata Niaga Tembakau Belum Ada Kejelasan

i

Anggota DPRD Kab. Sumenep, Ach. Juhari, S. Ag. SP/Istimewa

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Anggota DPRD kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan bahwa “Musim kemarau para petani biasanya membibit tembakau, sekalipun tembakau tersebut dibeli murah oleh gudang dan petani mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian harga yang dikeluarkan dari gudang tembakau padahal cuaca dan kondisi tembakau para petani tergolong sangat bagus.” Katanya kepada Surabaya pagi, kemarin (6/6).

Menurutnya, kestabilan dan kesejahteraan para petani tembakau tentu saat ini menjadi atensi bagi para pemegang kebijakan yang dalam hal ini Perda Tata Niaga Tembakau dan  tidak menguntungkan para petani tembakau. “Di dalam Perda tersebut tidak mengatur tentang patokan harga tembakau yang dilakukan oleh pihak gudang,” tegasnya.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Dikatakan bahwa Pemerintah Daerah harus merumuskan kembali Perda yang telah diterapkan agar dapat melindungi hasil produksi pertanian tembakau masyarakat Sumenep. “Sebab, Perda yang ada tidak berimbang bahkan terkesan hasil produksi petani tembakau di Sumenep tak berkualitas padahal kalo kita pahami dari kondisi cuaca sangat bagus dan sangat mendukung untuk menciptakan tembakau-tembakau para petani berkualitas,” ungkapnya.

Juhari mengatakan agar mendapatkan kesepakatan antara kebijakan antara pemerintah dan masyarakat tani perlu adanya kerjasama atau duduk bareng mengadakan rapat koordinasi bersama eksekutif, legislatif, dan Asosiasi Petani Tembakau serta dari pihak gudang.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Pihak gudang harus ada didalamnya agar dapat menghasilkan keselarasan harga yang sesuai dengan kesepakatan bersama yang nantinya sama-sama tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Selama pembahasan tentang Tata Niaga Tembakau belum ada kejelasan. “Para petani tembakau di Sumenep akan terus merugi dan bahkan banyak menanggung beban hutang, sebab yang saya tahu para petani menengah/kecil tembakau di Sumenep sebelum menanam tembakau mayoritas para petani mencari pinjaman uang untuk dijadikan modal bertani,” kilahnya

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"DPRD kala itu memaksa patokan harga harus jelas dan bertingkat/variasi sesuai dengan kualitas tembakau itu sendiri dari KW1,KW2 dan KW3 harus ada patokan harga jelas yang tertera dalam Perda," pungkasnya. AR

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU