SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pelaku pembobolan gudang J&T yang berada di Jalan Sidotopo Kidul No. 83, Surabaya, pada Minggu (1/11/2020), pukul 04.05 WIB, akhirnya berhasil diringkus Polisi.
Baca Juga: Mesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol
Korban Sulistio Irawan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Semampir. Mendapat laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga pelakunya dapat teridentifikasi.
Pada Senin (2/11/2020), sekira pukul 19.00 WIB, anggota Polsek Semampir mendapat informasi bahwa pelaku pencurian barang barang milik expedisi J&T di Jalan Sidotopo Kidul 83 Surabaya sedang bekerja sebagai kuli Panggul di daerah Sidotopo Sekolahan.
“Saya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk menyelidikinya guna mengungkap kasus pembobolan tersebut,” Kompol Ariyanto Agus Kapolsek Semampir, Rabu (4/11/2020).
Saat unit Reskrim melakukan penyelidikan, sekira pukul 20.30 WIB, diduga saat itu pelakunya hendak pergi bekerja. Anggota langsung mendatangi dan mengamankan pria itu.
Baca Juga: 2 Pembobol SMP di Situbondo Dijebloskan ke Rutan
Pelaku yang diamankan tersebut bernama Dasir (30), warga Jalan Sidotopo Sekolahan Gg. 10, Kecamatan Semampir Surabaya.
Setelah dilakukan introgasi, dia mengaku dan barang-barang yang dicurinya sudah digadaikan kepada seseorang atas Nama Ali di Jalan Bolodewo Surabaya.
“Oleh unit Reskrim pelaku akhirnya digelandang untuk menunjukan rumah Ali di Jalan Bolodewo dan saat itu ada. Ali akhirnya diamankan serta barang buktinya,” imbuh Ariyanto.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Pengadaian Diadili di PN Surabaya
Polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku dari keterangan korban dan saksi, serta hasil rekaman kamera pengintai atau CCTV.
Barang bukti yang ikut diamankan yakni, 1 unit barcode scanner, 3 buah pompa automatic water Dispenser, 1 set mini hand mixer, 1 buah bedak kosmetik, 1 set shoe rack dan 1 buah Mozaik Frame. tyn
Editor : Moch Ilham