Pemerhati Korupsi: Brigjen Pras, tak Sendirian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Jul 2020 22:49 WIB

Pemerhati Korupsi:  Brigjen Pras, tak Sendirian

i

Pemerhati korupsi, Umar Solehuddin (kiri) dan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik (kanan)

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lembaga nirlaba yang bisa menemukan dokumen surat jalan Djoko Tjandra dari salah satu pejabat Polri cukup menghebohkan Indonesia. Pemerhati korupsi, Umar Solehuddin turut berpendapat terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya ada oknum personil polisi yang menyebarkan dokumentasi surat jalan. "Di era digital yg semakin terbuka tak ada yang bisa ditutupi. Saya yakin ada oknum personil polisi yang menyebarkan dokumentasi surat jalan Djoko Tjandra. Ini tak sekedar pelanggaran etik profesi semata, tapi sudah mengarah pada tindak kejahatan" ungkap Umar Solehudin kepada Surabaya Pagi, Kamis (16/6/2020).

Baca Juga: KPK Nilai Masalah Perizinan Masih Jadi Titik Rawan Korupsi, KAD Jatim dan KOK Gelar FGD

Umar menambahkan bila hal tersebut harus di usut tuntas agar bisa membongkar oknum polisi yang ikut serta dalam dugaan kejahatan ini. "Harus diusut tuntas. Saya yakin Pak Prasetyo tidak sendiri. Bongkar aja oknum-oknum polisi yang ikut serta dalam dugaan kejahatan ini. Ini jelas mencoreng wajah kepolisian. Setelah kemarin tercoreng dengan kejahatan penyiksaan atas saksi Sarpan," tegasnya.

Ia menambahkan bila hal tersebut menunjukan masih banyak oknum polisi yang bermain dengan para koruptor. “Jangan-jangan ini bukan kasus pertama. Mabes Polri harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personil dan sistem yang ada" jelasnya.

Lanjutnya, Umar mengungkapkan bila melihat kasus tersebut, terlihat jelas bila relasi penegak hukum dan pengusaha bukanlah rahasia sebuah umum. Yang jelas pengacara yang sudah pengalaman di dunia peradilan. Relasi penegak hukum dan pengusaha bukan rahasia umum lagi, bahkan seringkali pengusaha membantu kebutuhan finansial penegak hukum, karena itu wajar jika pengusaha yang kena kasus hukum relatif kebal hukum.

 

Ada Konflik di Internal Polisi

Menurut Umar, temuan konspirasi antar buron dengan penegak hukum di Bareskrim Polri, merupakan contoh peran intelejen kita yang tidak berjalan dengan baik.

Umar kemudian menduga bila kasus terbitnya surat jalan dari seorang jenderal di bareskrim justru diungkap dan temukan oleh MAKI LSM nirlaba, sebab menurutnya ada konflik antar internal polisi.

Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan

"Dugaan saya ada oknum yang bocorin ke luar dan itu sesuatu yang baik. Bisa saja ada konflik internal antar Pati polisi, sehingga dokumentasi itu bisa keluar ring. Saya yakin pak Djoko Tjandra punya akses ke berbagai instansi, termasuk ke polri. Dia pengusaha besar dan itu bukan sesuatu yang sulit," pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik mempertanyakan dari mana MAKI bisa menemukan dokumen surat jalan Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Polri. Pasalnya, temuan surat jalan Djoko diungkap bukan dari internal Polri, tetapi dari sebuah LSM anti korupsi.

"Maka dari itu, saya mohon pihak Polri juga harus memeriksa MAKI perihal dokumen tersebut. Dapatnya darimana dan dari siapa. Karena juga menyangkut nama Polri," kata Abdul Malik.

 

Baca Juga: Sekjen DPR-RI, Diduga Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Wakil Rakyat

MAKI Harus Ungkap Detail

Wakil ketua DPD Partai Gerinda Jawa Timur juga menambahkan bahwa pihak MAKI juga harus berani untuk mempertanggungjawabkan dokumen tersebut. "MAKI juga harus berani untuk mengungkapkan hal itu kepada Polri. Jangan sampai nama MAKI hanya dijadikan alat sebagai perusak nama kepolisian saja," tambahnya.

Sementara, Oemar Ishananto, seorang advokat senior mangatakan MAKI adalah Volunteer yang terpilih dan yang secara suka rela menerima konsekwensi tanpa mencari keuntungan pribadi.

Disini terlihat sangat terlihat jelas kenapa MAKI bisa menemukan hal ini, karena perangkat perusahaan atau pemerintahan setiap langkah kinerja atas perintah atasan dengan tujuan tertentu. "Setiap langkah instansi atau tugas-tugasnya menunggu perintah dari atasan, sedangkan relawan / LSM semua dari niat diri untuk menegakkan keadilan. Inilah sebuah LSM diuji independensinya," ujar Oemar. adt/byt/tyn/cr1/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU