Pemerintah akan Aktifkan Polisi Siber

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Des 2020 22:05 WIB

Pemerintah akan Aktifkan Polisi Siber

i

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Antisipasi ancaman-ancaman Individual dan Kelompok

 

Baca Juga: PDIP Minta Pemilu Ulang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan saat ini ada sekelompok orang yang suka hantam pemerintah. “Apapun yang dilakukan oleh pemerintah, entah benar entah salah, pasti dihantam saja, tidak ada benarnya," kata Mahfud, seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12/2020).

Mahfud menyebut kelompok itu telah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Namun menurutnya, saat ini lebih besar karena didukung perkembangan media sosial yang semakin masif. Dia tak menyebutkan nama kelompok yang dimaksudkan.

 

Berita Menyesatkan

Mahfud juga mencontohkan berita yang dianggap menyesatkan karena memenggal pernyataannya. Berita itu, kata dia, berkaitan dengan hukuman mati bagi koruptor berstatus menteri. Dalam berita itu, kata Mahfud, justru dirinya seolah tak mendukung kebijakan tersebut.

"Karena banyak misalnya orang sekarang seenaknya memotong berita, membuat judul yang substansinya salah total," kata dia.

Dia khawatir dengan banyaknya informasi salah ini justru akan membingungkan masyarakat. "Mungkin tidak terlalu berbahaya, cuma merusak opini," kata dia.

Mahfud pun menilai sudah sewajarnya wacana pengaktifan polisi siber dibahas kembali di tengah banyaknya konten hoaks.

"Betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu, membuat gaduh," katanya.

Baca Juga: DPRD Jatim Dapil Madura 5 Incumbent Rontok, PDI-P Rebut 2 Kursi, PKS 1 Kursi

 

Aktifkan Polisi Siber

Di sisi lain, kata Mahfud, polisi siber ini juga berguna untuk mengidentifikasi ancaman yang muncul atau ditujukan kepada seseorang atau kelompok. Misalnya, ada ancaman soal pemenggalan terhadap polisi, hingga ancaman pembunuhan untuk presiden.

Jika polisi siber ini diaktifkan kembali, menurut Mahfud, maka bisa mengantisipasi ancaman-ancaman tersebut.

"Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ancam jam 8 pagi, jam 10 bisa ditangkap, bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," katanya.

Baca Juga: Disebut Tak Diinginkan Rakyat, Mahfud: Kecurangan Akan Dibuktikan, Demokrasi Kita Harus Bermartabat

Saat ini, tegasnya, pemerintah akan mengaktifkan kembali polisi siber. Hal ini menyikapi maraknya hoaks dan berita yang dianggap salah substansi.

"Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber, bukan membentuk, (tapi) aktifkan, karena polisi siber kita gampang, kok," tambah Mahfud.

 

Hoaks Persoalan Politik

Mahfud menyebut hoaks yang beredar tak lepas dari persoalan politik. Menurutnya, ada kelompok yang kerap menghantam pemerintah, sehingga apapun yang dikerjakan pemerintah selalu dianggap salah. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU