Home / Pemerintahan : ANALISA BERITA

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Peduli Lindungi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Sep 2021 11:26 WIB

Pemerintah Harus Jamin Keamanan Data Peduli Lindungi

i

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya meminta agar pemerintah memperhatikan tingkat keamanan data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi yang diberlakukan mulai tanggal 28 Agustus 2021 sebagai syarat administrasi perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Menurut saya, Pemerintah harus bisa menjamin keamanan data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diberlakukan di Polresta Banyuwangi

Karena aplikasi Peduli Lindungi ini akan diterapkan sebagai screening di berbagai sektor dan kegiatan masyarakat mulai 7 September 2021 diantaranya seperti pendidikan, olahraga, mal, seni budaya, dan lainnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021.

Apalagi belum lama ini dikabarkan tentang dugaan kebocoran data pribadi pengguna e-Hac yang menyimpan data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, riwayat kesehatan, hasil tes Covid-19 dan data lainnya rentan disalahgunakan. Meskipun kemudian hal itu dibantah oleh Kemenkes dan BSSN.

Maka dari itu saya  meminta Pemerintah untuk menjelaskan secara utuh ke publik hasil investigasi  tentang dugaan kebocoran data e-HAC. Karena pemerintah yang tahu soal kondisi data dalam aplikasi tersebut.

Ini perlu dilakukan guna meyakinkan masyarakat data yang sudah tersimpan aman dan masyarakat menjadi tenang dan tidak khawatir.

Jangan hanya sekedar mengumumkan bahwa aplikasi e-Hac tidak digunakan lagi dan diganti dengan aplikasi PeduliLindungi.

Saya juga meminta pemerintah memperhatikan laporan dari masyarakat bahwa aplikasi Peduli Lindungi di tengarai juga  bermasalah dan terjadi errror.

Baca Juga: Sektor Industri dan Retail Didorong Terapkan Prokes dan Aplikasi Peduli Lindung

Seperti data vaksin pengguna tiba-tiba hilang dan data yang tidak sinkron. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat pada aplikasi  yang dikeluarkan pemerintah.

Jadi wajar masyarakat meragukan dan betanya-tanya apakah pemerintah benar-benar sudah melakukan proteksi terhadap keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi ini. Jangan-jangan terjadi lagi kebocoran data.

Karena itu, saya harap Pemerintah seharusnya segera melakukan perbaikan dengan pengintegrasian prinsip-prinsip  pelindungan data pribadi dan menyiapkan secara matang tingkat keamanannya. Sehingga masyarakat merasa yakin menggunakan aplikasi pengganti ini (Peduli Lindungi) benar-benar aman.

Selanjutnya pemerintah harus pula melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli IT dengan Komeninfo dan BSSN.

Baca Juga: PSI: Indonesia Darurat Perlindungan Data Pribadi

Keamanan data pribadi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah yang mengumpulkan dan mengelola  data masyarakat. Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

(Dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/9)).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU