Pemerintah Kota Mojokerto Terus Dorong IKM UKM Masuk e-Katalog LKPP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Mei 2022 07:56 WIB

Pemerintah Kota Mojokerto Terus Dorong IKM UKM Masuk e-Katalog LKPP

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memanfaatkan e-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Salah satunya dengan membuka fasilitasi IKM UKM Kota Mojokerto masuk etalase e-Katalog LKPP Kota Mojokerto.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

Cara yang diberikan juga cukup mudah, hanya dengan mengirimkan data nama usaha, jenis usaha, komoditi usaha, nama pemilik, nomor handphone, email, foto copy KTP, NIB dan NPWP. langkah awal dengan membuat akun e SIKAP untuk dilanjutkan ke etalase e katalog lokal Kota Mojojerto.

"Data tersebut bisa dikirimkan lewat whatsupp 0821427300400 atau langsung ke kantor Diskouperindag Kota Mojokerto paling lambat hari ini," ujar Ani Wijaya, Kepala Diskouperindag Kota Mojokerto, Rabu (25/5/2022).

Ani mengatakan pihaknya tak pernah berhenti untuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing produk UMKM Kota Mojokerto. Salah satunya dengan menggulirkan berbagai program guna memberikan banyak kemudahan dalam berusaha.

"Seperti terkait perijinan usaha, sertifikasi, akses pembiayaan, pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB, Merk, Halal, NPWP, maupun BPOM," terangnya.

Baca Juga: Kurangi Sampah ke TPA, Bank Sampah dan Budidaya Magot Jadi Prioritas Pj Ali Kuncoro

Ia berharap seluruh IKM dan UKM di Kota Mojokerto masuk ke dalam e-katalog LKPP. Ini agar lingkup pemasaran produknya semakin luas dan juga menebar kemungkinan produk bisa dikenal serta kemudian dipinang oleh pemerintah.

Sebelumnya, Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Pemkot Mojokerto terus gencarkan gerakan bangga produk dalam negeri, salah satunya dengan mengajak IKM, UKM dan koperasi mendaftar ke e-katalog, baik e katalog lokal JATIM BEJO maupun LKPP.

"Kebijakan untuk mengalokasikan 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa di masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota untuk produk-produk dalam negeri, harus dimanfaatkan oleh IKM, UKM dan Koperasi di Kota Mojokerto," tegasnya.

Ia mengatakan, tahun lalu, pihaknya telah mendampingi tiga UMKM alas kaki, 1 UMKM batik yang sudah didaftarkan di e-katalog lokal Propinsi Jatim pada tahun 2021.

Baca Juga: Stok PMI Mulai Menipis, Pj Ali Kuncoro Kerahkan Ratusan ASN Ikut Donor Darah Massal

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kota Mojokerto, berhasil melakukan pengadaan sebesar Rp1,3 miliar untuk sepatu gratis bagi anak-anak TK,SD, dan SMP yang dipesan dari UMKM perajin sepatu asli Kota Mojokerto.

Masih kata Ning Ita, saat ini alokasi anggaran untuk belanja barang dan jasa produk dalam negeri jauh lebih besar lagi, yaitu lebih dari 56 persen total anggaran pengadaan barang dan jasa.

"Saya selaku pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Mojokerto ini telah membentuk tim Percepatan Pengadaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan sekaligus SK Tim Evaluator. Dimana lebih dari 56 persen APBD Kota Mojokerto dari anggaran pengadaan barang dan jasa sudah kami fokuskan untuk UMKM dan koperasi. Silahkan disambut baik kebijakan ini dengan cara mendaftarkan koperasi ke e-katalog, bisa e-katalog lokal, bisa e katalog nya LKPP," katanya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU