Pemerintah Siap Guyur Insentif Rp5 Triliun untuk Subsidi Kendaraan listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Des 2022 13:31 WIB

Pemerintah Siap Guyur Insentif Rp5 Triliun untuk Subsidi Kendaraan listrik

i

Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Foto: BPMI Setpres.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik.

Dana tersebut bakal diberikan untuk pembelian motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik produksi dalam negeri. Kendati demikian, alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Tiga Menteri Bahas Makan Siang Gratis

"Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Airlangga menjelaskan, pada dasarnya pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih. Ia memberi contoh, Thailand saat ini sudah memberikan subsidi guna mendorong penggunaan kendaraan listrik.

"Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif," ujarnya.

Indonesia sendiri akan menerapkan insentif berupa penetapan batas harga jual kendaraan listrik atau price cap.

"Insentif itu didesain ada capping price kendaraan. Indonesia juga akan mempersiapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Menko Airlangga: Justru Stabilitas Ekonomi Terjadi karena Adanya Pemilu

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan, pemberian insentif ini lumrah diberikan oleh negara. Pasalnya, harga mobil listrik 30% lebih mahal dibandingkan mobil biasa yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, Airlangga juga menegaskan tidak semua mobil listrik bisa mendapat subsidi, khususnya bagi orang mampu.

Namun demikian, ia menuturkan pemerintah tidak sembarangan memberikan subsidi untuk semua jenis mobil listrik, pemerintah juga tidak asal memberikan subsidi pada orang kaya.

"Tidak semua mobil listrik tadi untuk yang kaya dan mewah diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," jelasnya.

Baca Juga: Megaproyek Koridor Cincin Nusantara Diklaim Bisa Genjot Perekonomian Nasional RI

Adapun pemerintah menargetkan jumlah pemakaian kendaraan listrik tumbuh 20% atau 400 ribu unit pada tahun 2025 nanti.

Rencananya, besaran insentif yang akan diberikan kepada pembeli mobil listrik sebesar Rp80 juta. Sementara mobil berbasis hybrid mendapat insentif Rp 40 juta.

Kemudian, untuk motor listrik, insentif akan diberikan sebesar Rp 8 juta jika pembelian baru. Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU