Home / Peristiwa : Pemasangan Portal Pasar Anom

Pemerintah Sumenep Terus Mendapat Desakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Nov 2022 17:22 WIB

Pemerintah Sumenep Terus Mendapat Desakan

i

Para aktivis, LSM dan Media, membahas kebijakan Pemerintah Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Terkait pemasangan portal pintu masuk pasar Anom yang direncanakan pemerintah Kab. Sumenep terus mendapat desakan dari berbagai aktivis.

Moh. Ali,  getol menyuarakan aspirasinya terkait kebijakan bupati yang salah dan tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

"Saya tetap tidak terima atas nama masyarakat, sekalipun itu sudah menjadi kebijakan bupati dan anggota DPRD melalui perda atau perbup, karena mereka hanya mengkaji saja, tanpa tahu pasti bagaimana situasi pasar," terangnya.

Ia menyebut banyak kajian pemerintah yang salah dan hanya menghambur-hamburkan uang. “Ini uang negara, saya tidak tahu apakah hasil dari APBN atau APBD yang penting itu uang hasil dari rakyat,” pungkasnya.

Amiruddin dari LMR RI mengatakan pihaknya menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat dengan dalih proyek telah dianggarkan dan disetujui DPRD. Ia menambahkan, seharusnya pemerintah sigap dan melakukan evaluasi jika mendapat laporan dari masyarakat.

"Pemerintah itu harus peka terhadap persoalan, sekecil apapun delik aduan masyarakat, harus segera ditanggapi, jangan hanya manggut-manggut saja, dan mempertahankan kebijakannya sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

Sementara A. Juhri pegiat sosial dan jurnalistik Sumenep, lebih mengajak para aktivis dan masyarakat termasuk pemerintah untuk lebih bersikap santun dalam menghadapi persoalan.

"Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, biarkan pemerintah bekerja, kita hanya sebagai control dan pengawasan saja, bila ditemukan kejanggalan, ajaklah musyawarah dan lakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib," ujarnya.

Ia menambahkan para warga dan aktivis diminta gara segera berkirim surat kepada yang bersangkutan dalam hal ini Kadis agar digelar audiensi untuk segera menyelesaikan permasalahan. Menurutnya jika masyarakat terus menceari kesalahan pemerintah, hal itu tidak akan pernah selesai.

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

Sementara, Kepala Dinas DKUPP Kab. Sumenep, Chainur Rasyid SE, MM, mengatakan, banyak berterima kasih kepada teman-teman yang membantu mengawasi pekerjaannya.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman yang telah berkenan memberikan masukan dan kontrol terhadap pekerjaan pemerintah Sumenep," tukasnya.

Mengenai yang pasar Anom, “Saya hanya berbuat sesuai dengan perintah, apalagi keberadaan pasar Anom bukan milik saya bukan warisan Mbah saya,” pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU