Pemilik Arisan Online di Bojonegoro Bawa Kabur Uang Miliyaran Rupiah Milik Member

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Nov 2022 21:10 WIB

Pemilik Arisan Online di Bojonegoro Bawa Kabur Uang Miliyaran Rupiah Milik Member

SURABAYAPAGI, Bojonegoro - Investasi Bodong berkedok Arisan Online di Kabupaten Bojonegoro kembali memakan puluhan korban. Kali ini, kerugian yang dialami member arisan online itu ditaksir mencapai nilai Miliyaran rupiah.

Pemilik arisan online bernama Dessy Yuliana Putri, yang merupakan warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro tersebut, membawa kabur uang sebanyak 1,3 Miliyar rupiah yang merupakan setoran seluruh member arisan dengan rata- rata 10-50 juta tiap orangnya.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Kapolsek Gayam AKP Bambang Edi Trenggani saat ditemui awak media mengungkapkan jika mulai bulan Juni kemarin hingga hari ini, sudah ada beberapa korban yang melapor ke Polres Bojonegoro, selanjutnya dari Polres di arahkan ke Polsek Gayam.

"Setelah di mediasi di Polsek korban dan terlapor sepakat berdamai dengan syarat pelaku diberi waktu 2 bulan dengan jatuh temponya tgl 1 november 2022, namun setelah jatuh tempo pelaku malah melarikan diri," kata Kapolsek. Jumat, (11/11/2022).

Salah satu admin yang mengelola arisan online tersebut, Ika Devi Kurnia Putri (27), mengaku dirinya sudah bergabung dengan Arisan ini sejak bulan februari Tahun 2020 lalu, setelah diajak bergabung langsung oleh pelaku yang merupakan temannya.

Sebagai admin arisan online, ia mengatakan hanya bertugas mencatat pembukuan dari para member saja, akantetapi mengenai transfer uang member, semua transaksi masuk ke rekening pelaku.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

"Saya hanya mencatat pembukuan member. Soal transfer uang dari member, semua langsung ke rekening pelaku," jelasnya.

Ika juga meneruskan, jika diakhir bulan Juli lalu, sebenarnya para member sudah mulai menagih, karena banyak dari member yang mulai curiga, karena hak yang harusnya mereka terima tak kunjung diberikan oleh pelaku.

"Jadi semenjak para korban nagih uang namun tidak dibayarkan, hampir setiap hari korban berdatangan kerumahnya pelaku, namun tidak pernah ditemui hingga para korban sudah hilang kesabarannya dan akhirnya melapor," imbuhnya.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Admin arisan online lainnya, yakni Siti Sumiatun (40) pun turut angkat bicara, dalam penjelasannya ia membeberkan bahwa ketika para korban ini sudah membuat laporan kepolisian, pelaku masih berada di rumahnya. Bahkan pelaku sempat bersedia melakukan mediasi dan berjanji akan mengembalikan uang para korban.

Namun, setelah mediasi selesai, bukannya menepati janjinya untuk mengembalikan uang member arisan online sesuai jatuh tempo, dari info yang ia dapatkan, pelaku justru diketahui melarikan diri ke luar kota bersama keluargannya.

"Semenjak mediasi langsung kabur, meskipun orangtuanya masih dirumah. Tapi setelah jatuh tempo dan para member nagih kerumahnya ternyata keluarganya juga ikut kabur," ucapnya. (din/her).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU