Home / Politik : ANALISA BERITA

Pemilu Tertutup Bakal Tutup Mata Rakyat Kenal Wakilnya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Feb 2023 20:13 WIB

Pemilu Tertutup Bakal Tutup Mata Rakyat Kenal Wakilnya

i

 Wahyu Sanjaya, Anggota MPR RI

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Sistem pemilu masih menuai pro dan kontra setelah ada gugatan kepada sistem proporsional terbuka. Uniknya, gugatan itu dilakukan berselang beberapa bulan sebelum pemilihan dilakukan dan banyak tahapan pemilu sudah dilaksanakan.

Apalagi, tidak ada situasi kegentingan yang mengharuskan sistem pemilu sampai harus diubah. Walaupun mengubah sistem pemilu dimungkinkan, tapi gugatan yang dilakukan setelah tahapan pemilu sudah berlangsung mengundang banyak pertanyaan.

Baca Juga: Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah  Prabowo-Gibran Menang

Melihat hal itu, apapun sistem pemilihan umum memang tidak ada satupun yang sempurna. Tapi, selama ini pelaksanaan pemilu menggunakan sistem yang ada di Indonesia sudah cukup baik.

Salah satu indikator yang membuat pelaksanaan pemilu selama ini cukup baik tidak lain tingkat partisipasi pemilih yang mungkin terbaik di dunia. Hal itu dikarenakan rakyat ingin melihat calon-calon yang didukung terpilih.

Kalau ini dikembalikan kepada sistem tertutup di mana kita hanya mencoblos logo partai, kesempatan bagi rakyat untuk mengenal lebih jauh calonnya itu menjadi kurang bagus, tidak sesuai yang terjadi selama ini.

Seluruh rakyat Indonesia sudah banyak berkorban sampai kita mencapai reformasi. Karenanya, saya sendiri bingung kita yang sudah berjalan sejauh ini malah mau pemilu kembali lagi kepada sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Mengapa Gibran dan Bapaknya Diusik Terus

Terkait masalah regulasi, saat ini memang ada yang dalam proses atas gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, soal sistem pemilu yang dalam pelaksanaan memakai sistem proporsional tertutup atau terbuka ada di DPR.Kami melihatnya masalah tertutup dan terbuka itu domainnya di DPR, bukan di tempat lain.

Jadi, tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945. Meski begitu, tak menutup kemungkinan adanya politisasi karena kita sudah memasuki tahun politik dan satu tahun lagi pelaksanaan Pemilu 2024.

Yang namanya sekarang politis kita tidak tahu, wallahu 'alam kenapa bisa sampai gaduh sampai ada gugatan ke MK seperti saat ini.

Baca Juga: Kesimpulan Paslon 01 dan 03: Sumber Masalahnya, Gibran dan Cawe-cawenya Jokowi

(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman Republika.co.id ditulis Kamis (23 Februari 2023)

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU