Pemkab Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Korban Banjir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Nov 2022 19:53 WIB

Pemkab Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Korban Banjir

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat membuka layanan adminduk warga terdampak banjir bandang di Kalibaru. Melalui tim Pelayanan Administrasi Kependudukan Banyuwangi (Pelangi), total sudah ada ratusan dokumen warga yang dipulihkan.

Baca Juga: 16 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Kepala Dispdukcapil Banyuwangi, Juang Pribadi mengatakan pelayanan sudah dibuka sejak beberapa hari lalu dan hingga kini masih berlangsung.

"Sudah ada 283 dokumen yang kami terbitkan kembali. Rinciannya 86 KK, 162 KTP Elektronik, 4 KIA, 30 Akta Lahir, 1 Akta Kematian. Dokumen kebanyakan rusak dan sebagian hilang," kata Juang kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Dalam program layanan adminduk ini, lanjut Djuang, bisa melayani berbagai dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah adminduk lainnya.

Juang menjelaskan dalam pelayanan adminduk bagi warga saat ada momen bencana dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan.

"Intinya kami permudah. Jadi warga cukup datang saja apabila tidak memiliki backup atau copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama karena terkoneksi di database," bebernya.

Djuang mengatakan bagi dokumen adminduk warga yang hilang diupayakan selesai saat itu juga.

"Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetakkan, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU