Pemkab Blitar Larang Masuknya Daging dan Ternak asal Tulungagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jun 2021 19:12 WIB

Pemkab Blitar Larang Masuknya Daging dan Ternak asal Tulungagung

i

Hewan sapi ternak asal Tulungagung dilarang masuk ke Blitar imbas ditemukannya kasus antraks.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Imbas ditemukannya virus antraks yang menyebabkan sejumlah hewan ternak mati membuat Pemkab Blitar melarang masuknya daging dan ternak dari wilayah Tulungagung.

Larangan tersebut tertuang dalam SE nomor 524.3/606/409.115.2/2021, ditujukan kepada semua camat dan kepala desa di Kabupaten Blitar. Sesuai UU no 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Hewan, maka pemerintah wajib melindungi kesehatan hewan dan manusia beserta ekosistemnya sebagai prasyarat terselenggaranya peternakan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan. Serta penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal (Asuh).

Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Permintaan Trombosit Meningkat

Kepala Dinas Kesehatan Dan Perikanan Pemkab Blitar Adi Handaka menegaskan, larangan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkat penyebaran penyakit antraks yang sedang mewabah di Tulungagung.

“Untuk pencegahan meluas wabah, Pemkab Blitar mencegah masuknya ternak ruminansia (memamah biak) dari Kabupaten Tulungagung,” jawab Adi, Kamis (17/6).

Menurut Adi, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan peredaran daging ternak ruminansia sampai masuk ke wilayah Blitar. Karena ada beberapa hal yang membuat peredaran daging ruminansia berskala lokal. Di antaranya, sesuai Permentan no 13 tahun 2010. Bahwa proses penyembelihan ternak ruminansia harus di rumah potong hewan (RPH), dengan berbagai persyaratan kesehatan.

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

"Sehingga jagal yang menyembelih juga jagal lokal yang telah bersertifikasi. Selain itu, adanya persaingan bisnis yang berpengaruh pada harga daging jika dikirim keluar daerah," paparnya.

Apalagi menjelang Idul Adha, lanjut dia, perlu ditingkatkan kewaspadaan kepada semua masyarakat agar tidak menyembelih hewan yang terpapar penyakit.

Baca Juga: Bapak dan Anak Tewas Diduga Hirup Gas Beracun Mesin Diesel

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU