Pemkab Diminta Serius untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Apr 2021 18:26 WIB

Pemkab Diminta Serius untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Sumenep

i

Dulsiam Ketua Panitia Pansus DPRD  Kab. Sumenep. SP/Ainur Rohman

 

SURABAYAPAGI.COM,  Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerah setempat.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Dul Siam, mengatakan pada rapat paripurna LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2020 tentang pendapatan daerah (PAD) telah tercapai 100,85%. Jadi data yang tercantum dalam LKPJ Bupati Sumenep akhir tahun Anggaran 2020, tertulis bahwa presentase peningkatan PAD 2020 didukung oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang mencapai 15.06%.

Namun kata Dulsiam, “Ketika kami tahu apa saja komponen PAD di tahun 2020 itu, yang masih bertumpu pada pajak dan bagi hasil, maka kegembiraan itu pelan-pelan berkurang,” jelasnya, Rabu (21/4).

Selain itu, kata dia, “Pansus LKPJ yang sebelumnya telah berulang-ulang dan sumber-sumber PAD-nya tidak mengalami kemajuan, maka harapannya agar ditingkatkan untuk lebih kreatif dan inovatif lagi untuk memberdayakan segala potensi sumber daya alam yang dimiliki Kota Kab. Sumenep” ujarnya

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Sebab itu lanjut Dulsiam, dilaksanakannya Pansus kemarin di Gedung DPRD kab. Sumenep, tujuannya DPRD meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru untuk mengulangi permintaan yang sama, yakni agar Pemkab Sumenep benar-benar membangun semangat dan langkah-langkah kreatif serta inovatif.

“Hal itu, supaya pemerintah (Pemkab) Sumenep lebih memberdayakan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Sumenep untuk menumbuhkembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga cita-cita mulia untuk mandiri akan lebih mudah diraih,” jelasnya

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Dikatakan Dulsiam, PAD di Kab. Sumenep setidaknya harus benar-benar duperhatikan, agar bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, tentu dalam hal ini menjadi tugas semua, khususnya legislatif dan eksekutif. AR

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU