Pemkab Jember Permudah Perizinan REI dan Bebas Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Agu 2020 11:31 WIB

Pemkab Jember Permudah Perizinan REI dan Bebas Pungli

i

Bupati Jember, dr. Faida, MMR. SP/ MG

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan jaminan  kemudahan perizinan bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) tanpa pungli.

Apabila dipungli agar melapor. “Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tegas Bupati Jember, dr. Faida, MMR saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di salah satu hotel di Jember Rabu, (19/8/2020).

Baca Juga: Awal 2024, Polres Jember Amankan 11 Tersangka Narkotika

“Kami berharap perusahaan, tetap bisa bekerja. Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. Sekiranya ada yang perlu dibantu, kami siap bersinergi, “Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi,” tegasnya.

Baca Juga: 3 Remaja Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Jember

Ketua DPD REI Jatim, Soesilo Efendi, mengaku REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemkab Jember, bahkan Jember jadi percontohan. “Ada 58 pengusaha Jember dan 15 di Banyuwangi.

“Saya berharap tahun depan semakin banyak properti bisa direalisasikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Pemkab Jember Bagikan Telur Ayam Gratis ke 200 KK

Sebagai informasi, selama tiga tahun sejak tahun 2017, Pemkab Jember dan REI Jember telah bekerja sama dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah. Dsy9

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU