Pemkab Madiun Distribusikan Bantuan Beras 683 Ton

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Jul 2021 17:56 WIB

Pemkab Madiun Distribusikan Bantuan Beras 683 Ton

i

Bupati Madiun Ahmad Dawami menyerahkan beras bantuan PPKM tahun 2021 kepada warga secara simbolis di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa (27/7/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 683,020 ton beras bantuan didistribusikan pemerintah kabupaten (Pemkab) Madiun bagi warga terdampak COVID-19 dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah setempat.

Bupati Madiun Ahmad Dawami di Madiun, Rabu mengatakan bantuan beras tersebut merupakan bantuan tambahan dari Kemensos RI kepada keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST).

"Saat ini mulai proses distribusi ke penerima sasaran. Masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras," ujarnya.

Menurut dia, dalam penyaluran bantuan beras PPKM Tahun 2021 tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bulog Madiun. Pendistribusian telah dimulai sejak Selasa (27/7/2021).

Menurut bupati, jumlah penerima bantuan beras tersebut di Kabupaten Madiun mencapai sebanyak 22.634 KPM untuk PKH dan 45.686 KPM untuk BST.

Dawami menjelaskan bantuan beras tersebut sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir dampak ekonomi di masyarakat akibat penerapan PPKM darurat yang diperpanjang menjadi PPKM level 4 oleh pemerintah. Bupati berharap tambahan bantuan beras tersebut dapat bermanfaat.

"Saya pesan kalau ada yang menerima beras kurang berkualitas langsung sampaikan ke tim di desa untuk diganti. Tapi saya yakin kualitas berasnya layak karena kami ambil dari hasil panen petani di Madiun. Petaninya dapat pemasukan dan keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan berasnya. Jadi dua-duanya untung," katanya.

Ia meminta agar bantuan itu tidak disalahgunakan, apalagi, sampai dijual. Pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum jika ada yang menjual beras atau bantuan pangan lainnya.

"Bantuan harus digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan nyaman di masa pandemi. Kalau sampai dijual, akan ditindak secara hukum," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Madiun Fokus Kembangkan IKM Sektor Pertanian

 

Baca Juga: Pemkab Madiun Serahkan Bantuan RTLH 550 Unit

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU