Pemkab Mojokerto Dorong Pengembangan Potensi Wisata Budaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Feb 2021 13:55 WIB

Pemkab Mojokerto Dorong Pengembangan Potensi Wisata Budaya

i

Salah satu peninggalan bersejarah, Candi Bajangrati di Kabupaten Mojokerto. SP/ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Penerimaan APBD dan RAPBD Kabupaten Mojokerto tahun 2021 Pendapatan di perkirakan Sebesar Rp 2.455.776.292.039. Dana tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp 540.123.371.980, pendapatan transfer sebesar Rp 1.841.478.578.920, lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 74.70.000.000, Jumat (26/2/2021).

"Dan DPRD Kabupaten Mojokerto menyimpulkan bahwa Raperda  Kabupaten Mojokerto tentang APBD Tahun 2021 sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan layak untuk di tetapkan menjadi Perda serta dapat di lanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Juru Bicara Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto Jumiati.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Percepat Penataan Wisata Kota Tua

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong pengembangan potensi wisata yang ada di Kecamatan Trowulan, menyusul banyaknya situs peninggalan benda bersejarah yang ada di wilayah kecamatan setempat.

Baca Juga: Peringatan Isro' Miraj, Sekdakab Mojokerto Ajak ASN BerAKHLAK

Salah satu home industri di Kabupaten Mojokerto adalah home industri sepatu yang ada di Dusun Genengan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Industri sepatu tersebut membuat pengrajin mendapatkan pendapatan yang diperoleh setiap minggunya bahkan ada yang menerima pendapatan setiap bulan sehingga mereka dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan mereka mampu untuk sejahtera dalam terutama dilihat dari segi perekonomian.

Kabupaten Mojokerto juga mengajukan bantuan pemerintah bagi pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta kini sudah mencapai 7,500 pelaku usaha di tahun 2020. Dsy8

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Surabaya Tembus 17,4 Juta Orang

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU