Pemkab Mojokerto Gelontor Anggaran Rp 2,3 M untuk Bansos Kenaikan BBM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Nov 2022 16:13 WIB

Pemkab Mojokerto Gelontor Anggaran Rp 2,3 M untuk Bansos Kenaikan BBM

i

Abdulloh Muhtar

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop-UKM) Kabupaten Mojokerto bakal menyalurkan bantuan sosial penanggulangan inflasi dampak kenaikan BBM total senilai Rp 2,3 miliar.

Sasaran bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut yakni usaha mikro di sektor perdagangan yang diprioritaskan untuk warung dan Pracangan/ toko kelontong di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Respon Cepat Aduan Masyarakat, PJ Ali Kuncoro Sidak TPS Benpas dan TPA Randegan

Dari informasi yang dihimpun adapun besarnya BLT masing-masing akan menerima Rp.600 ribu.

Kepala Diskop-UKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muchtar menjelaskan Pemerintah Pusat membuat kebijakan jaring pengaman baik dari APBN maupun APBD Pemerintah Daerah guna penanggulangan dampak kenaikan BBM yang berpotensi memicu inflasi.

Kebijakan itu menginstruksikan Pemkab Mojokerto mengalokasikan sekitar dua persen atau sekitar Rp.5 miliar yang digunakan untuk penanggulangan inflasi.

"Kebetulan Dinas Koperasi Usaha Mikro dapat anggaran senilai Rp.2,3 miliar terbesar diantaranya OPD yang lain," jelasnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (6/11/2022).

Muchtar mengatakan anggaran yang bersumber dari P-APBD 2022 tersebut akan disalurkan dalam bentuk BLT bantuan sosial.

Pemberian maupun pencairan ini mengacu Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.

"Kita berikan bantuan langsung tunai dalam bentuk bantuan sosial karena anggaran ini bukan BTT tapi APBD murni PAK maka kemudian harus tunduk dengan ketentuan yang mengatur hibah dan bantuan sosial," bebernya.

Menurut dia, berbeda halnya dengan BTT lantaran Bansos dari APBD memerlukan administrasi harus lengkap.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

Sasaran penerima bantuan ini adalah usaha mikro perdagangan khususnya warung dan Pracangan sesuai data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) tahun 2022.

"Dari anggaran Rp.2,3 miliar itu setelah dirinci masing-masing sasaran kita beri bantuan Rp.600 ribu," ungkapnya.

Mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten ini mengungkapkan setelah dikalkulasi nantinya bantuan sosial BLT ini akan menyasar ribuan usaha mikro dan Pracangan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

"Kemudian setelah dihitung dengan biaya lain-lain termasuk biaya penyerahan dari pihak dari dapat mencapai sasaran sebanyak 3.534 orang yang diutamakan pedagang warung dan toko kelontong yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan," ucap Muchtar.

Masih kata Muchtar, tidak ada persyaratan khusus bagi calon penerima bansos BLT ini.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Pj Ali Kuncoro Ingatkan PR Sudah Menanti

Nantinya petugas akan menggunakan data dari KUKM yang akan disurvei sebelum mendapat bansos tersebut.

"Ini (Calon penerima bantuan) berdasarkan pendataan terbaru dari Kementerian tahun 2022 yang baru selesai sekitar 72 persen khusus pendataan koperasi dan UKM," pungkasnya.

Pihaknya memahami keterbatasan anggaran sehingga bansos BLT ini tidak dapat menjangkau seluruh usaha mikro warung dan toko kelontong yang jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu di seluruh Kabupaten Mojokerto

"Sekali lagi memang belum bisa semuanya dapat tapi kita bagi per wilayah, desa, kelurahan sebisa mungkin ada kearifan pembagian. Kita pun tidak tahu siapa yang dapat dan siapa yang tidak dapat karena sesuai data dari Kementerian," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU