Pemkab Mojokerto Gelontor Sektor Kesehatan dan Pendidikan Rp 1,2 Triliun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 15 Jan 2023 16:11 WIB

Pemkab Mojokerto Gelontor Sektor Kesehatan dan Pendidikan Rp 1,2 Triliun

i

Bupati Ikfina saat peresmian gedung sekolah baru

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sektor pendidikan dan kesehatan tahun ini digelontor anggaran jumbo. Setidaknya dua kebutuhan dasar masyarakat digelontor Rp 1,2 triliun. Dengan rincian, sektor pendidikan Rp 744 miliar dan kesehatan Rp 484 miliar.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, sesuai regulasi anyar tahun ini, sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dari pemerintah pusat. Hal itu menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan global.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

’’Jadi, sesuai ketentuan baru ini, kami daerah juga harus memberi porsi anggaran lebih besar terhadap pendidikan dan kesehatan,’’ ungkapnya, kemarin.

Sesuai data, tahun ini pemda mengalokasikan anggaran untuk urusan pendidikan sebesar Rp 744 miliar. Terbagi Rp 681,9 miliar untuk belanja operasional dan Rp 62 miliar untuk belanja modal. Begitu juga dengan urusan kesehatan, dari kekuatan APBD 2023 Rp 2,5 triliun, pemda kucurkan sebesar Rp 484 miliar yang terbagi dalam belanja operasional Rp 382 miliar dan belanja modal capai Rp 101,9 miliar.

Khusus untuk kesehatan, selain digelontor ke dinas kesehatan sebesar Rp 170 miliar, juga dialirkan ke 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan. Porsi terbesar ke puskesmas Jatirejo sekitar Rp 3 miliar. Disusul Puskesmas Puri Rp 2,9 miliar, dan Puskesmas Sooko Rp 2,7 miliar. Termasuk ke dua rumah sakit pelat merah. Masing-masing, RSUD prof dr Soekendar Mojosari capai Rp 194,8 miliar dan RSUD RA Basoeni Rp 70,7 miliar.

’’Masing-masing yang di-ploting ke rumah sakit dan puskesmas itu juga sebagian untuk belanja modal dan operasional. Tapi ada juga yang hanya untuk belanja operasional saja,’’ jelasnya.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

Menurutnya, ploting anggaran ini tak lain disesuaikan mandatory spending dari pemerintah pusat. Hal itu tak lain sebagai upaya pemerintah melakukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus diberikan pemerintah kepada masyarakat. ’’Jadi, ini sebagian substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh warganya. Sehingga mau tidak mau plotting itu menjadi keharusan daerah untuk memberikan standar pelayanan minimal ini,’’ tegasnya.

Kondisi itu juga berbanding lurus dengan anggaran Rp 39 miliar untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dalam APBD 2023. Angka itu untuk 722 formasi usulan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes) tahun ini. ’’Ini juga menjadi kewajiban daerah. Kita alokasikan Rp 39 miliar, kalau kurang dari itu, pemerintah pusat tidak mau mencairkan,’’ paparnya.

Pun demikian dengan mandatory spending untuk infrastruktur. Hanya saja, karena selama ini pemkab sudah memberikan prioritas terhadap pembangunan, tak menyulitkan pemda untuk mencarikan kekurangan alokasi wajib tersebut.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Instruksikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Rp 340 Miliar

’’Kekurangan-kekurangan untuk mandatory spending di urusan pemerintah bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur ini kita ambilkan ke OPD-OPD lainnya. Tapi tidak banyak, karena setiap tahun tiga sektor ini memang sudah menjadi prioritas Pemkab Mojokerto,’’ bebernya.

Sesuai data, belanja modal infrastruktur diploting sekitar Rp 337 miliar. Angka ini terbagi dalam belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 177 miliar. Sedangkan belanja infrastruktur gedung dan bangunan capai Rp 160 miliar. Jika dibanding tahun lalu pada APBD, tahun ini tergolong meningkat sekitar Rp 31 miliar.

’’Porsi cukup besar untuk infrastruktur tiap tahunnya memang sebagai upaya pemerintah menjaga kesinambungan pembangunan berdasarkan prioritas,’’ katanya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU