Pemkab Mojokerto Sabet Penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik di Ajang BKN Award Tahun 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Agu 2022 18:36 WIB

Pemkab Mojokerto Sabet Penghargaan Implementasi Manajemen ASN Terbaik di Ajang BKN Award Tahun 2022

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menerima penghargaan kategori Implementasi Manajemen ASN terbaik dalam ajang Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award tahun 2022, di Golden Tulip Holland Resort, Batu, Rabu (10/8) sore. 

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh wakil BKN Republik Indonesia, Supranawa Yusuf didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Ikfina. 

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

Untuk diketahui BKN award 2022 ini merupakan suatu wujud apresiasi diberikan kepada daerah yang berkomitmen untuk penataan manajemen pengelolaan ASN, dan diharapkan BKN award 2022 ini dapat sebagai pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN yang berbasis sistem merit.

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) serta Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Jatim berhasil memboyong 32 penghargaan dari berbagai kategori yang diselenggarakan. Rinciannya Pemprov Jatim mendapatkan tiga penghargaan dan 29 penghargaan lainnya diberikan oleh BKN  untuk 17 kabupaten dan Kota se-Jawa Timur. 

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh ASN baik di Pemprov Jatim maupun Pemkab dan Pemkot se-Jawa Timur atas hasil kerja keras sekaligus sinergi yang telah dibangun dapat menorehkan suatu prestasi. 

Menurut Khofifah, saat ini transformasi learning ASN harus segera melakukan revitalisasi baik dari proses pembelajaran Implementasi dan mekanismenya harus lebih komprehensif di masing-masing unit terkecil di daerah masing-masing. 

Ia menambahkan, kolaborasi menjadi suatu kata yang sering didengar maupun diucapkan,  akan tetapi, ada yang tidak cukup percaya diri untuk membangun suatu kolaborasi, terlebih dalam menjalin kolaborasi dengan pihak eksternal. Selain itu,  Khofifah juga menambahkan dalam pemahaman ASN, jika ada staf yang punya inovasi untuk membangun jejaring, masih mempunyai pandangan seperti khawatir dilaporkan dan lancang kepada pimpinan.

"Kita semua harus proaktif yang dilakukan penjajakan-penjajakan yang dilakukan oleh tim staf, kita harus memaknai bahwa itu adalah sebuah improvement, kita sudah harus open mind, we have to open mind," jelasnya. 

Khofifah juga mengatakan, begitu dinamika kehidupan ini hirarkinya menjadi kompleks setelah adanya disrupsi, maka kolaborasi akan menjadi sebuah keniscayaan.

"Kolaborasi adalah sebuah kebutuhan dan sebuah keharusan," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Instruksikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Rp 340 Miliar

Terkait sensitivitas antar budaya, Khofifah juga mengatakan di Jatim, moderasi dan toleransi saling menghargai sudah terbagun sangat baik, akan tetapi, Ia juga menambahkan, ketika harus melakukan berbagai koordinasi sinergi dengan di luar Jawa Timur maka akan menghadapi suatu keanekaragaman budaya dan berbagai ragam tradisi. 

"Kemudian soal etika ini juga sesuatu yang mungkin kita menganggap ini biasa-biasa saja tetapi bahwa ada hirarki dalam birokrasi ada hirarki dalam kultur tertentu pasti ada etika tertentu yang harus kita jaga," ujarnya. 

Selain itu, dalam membahas individu sebagai pusat learning, Khofifah juga mengatakan, harus ada sebuah transformasi dari learning 4.0 menuju learning 5.0, dimana bukan sekedar learn what to learn, tetapi lebih condong learn how to learn, jadi buka bukan apa tapi bagaimana membangun metode-metode pembelajaran. 

"Sehingga ada efektivitas dalam pembelajaran itu ada kekuatan keilmuan yang bisa kita dapatkan, dan bagaimana learning center bertransformasi menjadi learning marketplace ini juga harus kita lakukan antisipasi secara lebih komprehensif," ujarnya. 

Khofifah juga menekankan, bahwa dalam mengemban suatu tugas harus bekerja secara maksimal, karena ada suatu IKU (Indeks Kinerja Utama ) yang harus dicapai. 

Baca Juga: Ratusan Anak Yatim Trowulan Terima Santunan Bupati Ikfina

"Saya seringkali menyampaikan bahwa penghargaan itu bonus dari kerja keras yang sudah kita lakukan," jelasnya. 

Terpisah, Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf menekankan, terkait suatu kualitas pelayanan masih perlu ditingkatkan lebih baik, terdapat ada empat item yang harus diperhatikan yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. 

"Kinerja disiplin, tolong betul-betul diperhatikan tingkat kedisiplinan pegawai kita, yang penting jumlah atau durasi bekerjanya itu sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan Presiden yakni selama 7,5 jam per hari atau 37,5 jam dalam 1 minggu," pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama di ajang BKN Award ini, dilakukan penandatanganan perjanjian integrasi data ASN antara BKD Jatim dengan Bank Jatim. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya memajukan dan memudahkan layanan ASN yang ada di lingkup Jatim. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU