Pemkab Pasuruan Sertifikasi Aset 1.200 Bidang Tanah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Mei 2022 16:11 WIB

Pemkab Pasuruan Sertifikasi Aset 1.200 Bidang Tanah

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemkab Pasuruan melanjutkan program sertifikasi aset-asetnya. Ada sekitar 1.200 bidang tanah yang ditargetkan selesai disertifikatkan pada 2022 ini.

Timbul, kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, program sertifikasi aset itu dilakukan untuk menjaga aset-aset daerah. ”Kami menarget sekitar 1.200 bidang,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Beri Toleransi ASN yang Mudik Luar Daerah

Menurut Timbul, pada awal tahun ini, sudah sekitar 58 aset yang disertifikasi. Semuanya berupa aset jalan yang lokasinya berada di Kecamatan Prigen. “Berupa jalan. Yang kami sertifikatkan adalah tanahnya,” ungkapnya.

Timbul menambahkan, tahun ini, anggaran sertifikasi sekitar Rp 750 juta. Jumlah tersebut sebenarnya masih sangat kurang. Sehingga BPKD akan mengusulkan lagi anggaran tambahan agar target sertifikasi terpenuhi.

Baca Juga: BNPB Salurkan Rp 150 Juta Bantuan untuk Kabupaten Pasuruan

”Pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti kami usulkan penambahan. Jumlahnya masih kami hitung,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Tata Usaha (TU) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pasuruan Sukardi mengatakan, sejauh ini, masih ada sekitar 200 pengajuan sertifikasi aset yang dilakukan pemkab. Sebagian masih diproses. Beberapa sudah selesai.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Terapkan Sistem MERIT ASN

“Kami proses. Jadi, berapa yang diajukan langsung kami proses,” ungkapnya.

Sukardi menambahkan, sejauh ini, BPN menerbitkan sertifikat jika persyaratannya terpenuhi dan lengkap. ”Kami hanya menerbitkan. Ini program dari pemkab,” jelasnya. Ris/adv

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU