Pemkab Situbondo Ajukan Nama Petani yang Belum Terdaftar Penerima Pupuk Subsidi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Mei 2023 09:57 WIB

Pemkab Situbondo Ajukan Nama Petani yang Belum Terdaftar Penerima Pupuk Subsidi

i

Foto ilustrasi. Foto: Kementan.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo mengusulkan nama-nama petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat melalui aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, M Zaini mengatakan bahwa para petani yang belum tercatat sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi segera mendaftarkan diri ke kelompok tani di wilayahnya.

Baca Juga: Mentan Warning Oknum Jual Pupuk di Atas HET

"Mengenai petani yang komplain karena tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi itu salah satunya disebabkan nama pemilik lahan sawah luas lahannya lebih dari 2 hektare, sehingga secara otomatis ditolak oleh sistem e-Aplikasi," kata Zaini di Situbondo, Senin (22/5/2023).

Zaini memberi contoh seorang petani asal Desa/Kecamatan Jangkar, Herman Fauzi tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi karena lahan sawah atas nama istrinya luasnya lebih dari 2 hektare.

Menurutnya, sesuai aturan penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berlaku bagi petani yang memiliki lahan sawah di bawah 2 hektare.

"Kami belum menyampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan bahwa saat diunggah lewat aplikasi e-Alokasi Kementerian Pertanian ditolak. Tapi setelah dilakukan perbaikan data, pada musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) hanya bisa masuk sebagai petani penerima baru. Mereka baru bisa menerima tahun berikutnya," terangnya.

Maka dari itu, sambung Zaini, bagi para petani yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat agar segera mendaftar ke kelompok tani di masing-masing wilayahnya.

Baca Juga: Penurunan Stunting di Situbondo Lampaui Target Nasional

Kemudian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan mengunggah nama-nama petani sebagai peserta atau petani baru penerima bantuan pupuk bersubsidi ke aplikasi e-Alokasi.

"Syaratnya petani harus mendaftar jadi anggota kelompok tani di wilayah, selanjutnya berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan atau PPL," tuturnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Situbondo tahun ini mendapat kuota pupuk bersubsidi jenis urea 30.626 ton dan jenis NPK sekitar 20.000 ton sesuai jumlah nama petani penerima pupuk bersubsidi yang diusulkan melalui e-Alokasi.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pelabuhan Jangkar Situbondo Ditutup Sementara

Adapun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis urea untuk memenuhi kebutuhan musim tanam kedua (MT II) yang berlangsung sejak awal Mei 2023.

Pada MT II di bulan Mei 2023 sebanyak 2.145 ton pupuk bersubsidi sudah disalurkan ke masing-masing kios pupuk. Musim tanam kedua (Mei, Juni, Juli, Agustus) pupuk bersubsidi yang disiapkan untuk disalurkan ke kios sebanyak sekitar 8.575 ton. Sehingga, tiap bulan pupuk subsidi disalurkan sekitar 2.145 ton.

Zaini meyakini, ketersediaan pupuk subsidi pada MT II sebanyak 8.575 ton dipastikan bisa mencukupi kebutuhan petani setelah panen raya pada bulan Maret-April 2023. stb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU