Pemkab Tulungagung Mulai Ketatkan Penggunaan Masker Kain RSNI

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Okt 2020 15:08 WIB

Pemkab Tulungagung Mulai Ketatkan Penggunaan Masker Kain RSNI

i

Standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan langkah perumusan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain. Ada anjuran memakai masker medis atau masker kain, pemerintah rupanya sedang menyusun standarnya.

SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai standar nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tekstil-masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9.2020 pada 16 September 2020.

Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Pohon Tumbang

Dari aturan yang disusun Kemenperin tersebut dijelaskan bahwa masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe. Gakni A penggunaan umum, B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI mengatur beberapa parameter krusial sebagai proteksi. Antara lain, daya tembus udara bagi tipe A, daya serap kurang lebih dari 60 detik untuk semua tipe masker kain, dan kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg untuk semua tipe.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Ratusan Nelayan di Tulungagung Enggan Melaut

Selain itu, ditetapkan kadar logam terekstraksi maksimum, ketahanan terhadap pembahasan permukaan minimum melalui uji siram, kadar PFOS, dan PFOA pada masker kain yang menggunakan anti-air, hingga nilai aktivitas antibakteri minimum pada masker kain yang memakai antibakteri.

Filtrasi pada masker kain berdasarkan penelitian antara 0,7-60 persen. Semakin banyak lapisan, maka semakin tinggi efisiensi filtrasinya.

Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Razia Petugas Gabungan

Di Tulungagung sendiri, pengetatan penggunaan masker sudah dapat dijumpai saat masuk di bank swasta. Namun, hingga kini baik melalui perda atau edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, belum ada pengaturan masker ini. Dsy15

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU