Pemkot Kediri Masifkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 31 Okt 2021 17:37 WIB

Pemkot Kediri Masifkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

i

Salah satu pengunjung melakukan scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengimbau pemasangan QR Code PeduliLindungi di sejumlah lokasi tempat publik seperti di hotel, pusat perbelanjaan, tempat wisata, kantor instansi pemerintah, dan sekolah.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah memasifkan penggunaan QR Code ini sebagai pengamanan giat Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan pemulihan ekonomi di wilayahnya.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

"Kegiatan PTMT dan pemulihan ekonomi di Kota Kediri memang sedang berjalan, namun Pemkot Kediri tetap melakukan tindakan preventif dengan memasang QR code PeduliLindungi. Saya harap masyarakat Kota Kediri juga patuh dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya, Minggu (31/10).

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kediri, Herwin Zakiyah, mengatakan bahwa beberapa kegiatan di Kota Kediri pun mulai dilengkapi dengan QR Code PeduliLindungi.

“Saat ini, beberapa kegiatan di Kota Kediri sudah dilengkapi dengan QR Code PeduliLindungi. Seperti contoh kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Kediri maupun komunitas kesenian, salah satunya pentas pecut beberapa waktu lalu,” kata Herwin.

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Ia menuturkan, Pemkot Kediri melakukan koordinasi terkait pendaftaran penerbitan QR Code PeduliLindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan. Pemkot Kediri juga memfasilitasi untuk membantu para pelaku usaha yang kesulitan mendaftar untuk mengurus QR Code PeduliLindungi, sehingga semakin banyak tempat strategis yang dilengkapi hal tersebut.

Selain itu, beberapa sekolah di Kota Kediri juga telah menggunakan QR Code PeduliLindungi. Dengan demikian, seluruh warga sekolah dan tamu wajib scan QR code sebelum memasuki kawasan sekolah.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Sedangkan, Satpol PP Kota Kediri juga telah mensosialisasikan dan menegakkan peraturan secara humanis pada pusat perbelanjaan untuk memasang QR Code PeduliLindungi. Nantinya, Herwin berharap seluruh tempat yang berpotensi kerumunan tertib memasang QR code PeduliLindungi.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU