Pemkot Malang akan Lunasi Hutang Guru TK Diteror Debt Collector

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 19:11 WIB

Pemkot Malang akan Lunasi Hutang Guru TK Diteror Debt Collector

i

Wali kota Malang saat bertemu langsung dengan S di ruang rapat.

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - S, guru TK di Malang yang diteror debt collector atas pinjaman online akhirnya bisa bernapafas lega. Pasalnya, Pemkot Malang berjanji akan melunasi hutang S sebesar RP 35 juta yang dipinjam dari 24 pinjaman online.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Koperasi Berlalih ke Digital

Hutang tersebut akan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan seluruh tanggungan ke pinjaman online akan dilunasi Pemkot Malang.

“Baznas nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya, akan kita take over sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang,” ujar Sutiaji, Rabu (19/5).

Baca Juga: Malang Fashion and Food Festival Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya, Sutiaji sempat bertemu dengan S. pertemuan tersebut guna mendapatkan informasi atau cerita sebenarnya dari S perihal hutang dari pinjaman online yang membuatnya diteror oleh debt collector.

Selain masalah hutang, Sutiaji juga akan membantu menyelesaikan perihal pemecatannya sebagai guru TK. Sutiaji telah meminta penjelasan langsung dari lembaga pendidikan tempat S bekerja. Ia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana untuk mencarikan sekolah lain agar S bisa tetap mengajar.

Baca Juga: Penggunaan Elpiji 3 kg di Kota Malang Dipastikan Tepat Sasaran

“Yang kedua berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Lalu saya minta Kepala Dinas Pendidikan dicarikan solusi untuk ditempatkan disekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan,” tandasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU