Pemkot Malang Belum Maksimal Tekan Pemberantasan Rentenir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Nov 2020 10:45 WIB

Pemkot Malang Belum Maksimal Tekan Pemberantasan Rentenir

i

Ahmad Fuad Rahman (tengah) ketika menemui warga yang mengadu mengenai praktik rentenir di Kota Malang. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Malang - Program pemberantasan rentenir yang dijanjikan Pemerintah Kota Malang dinilai masih belum maksimal. Pasalnya masalah praktik rentenir dan bank titil atau kredit harian masih menghantui dan meresahkan warga Kota Malang. Kondisi tersebut membuat DPRD Kota Malang selaku legislatif merasa geram, Selasa (03/11/2020).

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, pemerintah semestinya memberikan sosialisasi yang lebih masif terhadap masyarakat. Sehingga, masyarakat tak lagi menggunakan jasa rentenir dan bank titil.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Wali Kota Malang Sutiaji telah menunjuk BPR Tugu Artha agar bekerja sama dengan Baznas dalam memberantas praktik rentenir tersebut. Dikarenakan permasalahan itu sudah sejak akhir 2019 lalu dan masih meresahkan.

Sebagai solusi dari pemerintah Kota Malang maka dibuatlah kerja sama yang berupa pemberian bantuan modal bagi pelaku UMKM yang kemudian akan dimudahkan dengan Baznas Kota Malang yang secara khusus mengcover biaya margin, sekitar enam persen.

Namun program itu dinilai Fuad masih belum berjalan maksimal. Karena ketika mengadu, masyarakat juga merasa tidak mengetahui jika Pemerintah Kota Malang memiliki program tersendiri untuk membantu masyarakat agar tak lagi terlilit rentenir tersebut.

"Kalau sudah ada programnya, maka ada baiknya terus disosialisasikan lebih masif lagi," tegasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang: Layanan Jemput Bola Efektif

Wali Kota Malang Sutiaji juga menegaskan, bahwa jumlah masyarakat yang terlilit rentenir di Kota Malang memang cukup banyak. Sehingga dia menginstruksikan agar BPR Tugu Artha bekerja sama dengan Baznas untuk memberantas praktik rentenir tersebut.

Pemberian suntikan dana melalui BPR Tugu Artha tersebut menurutnya juga telah melibatkan peran serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Skema yang ditetapkan dalam memberikan bantuan modal itu sendiri adalah tidak membebani masyarakat dengan bunga. Karena untuk bunga atau margin akan dibebankan kepada Baznas. Ketika itu, ketentuan marginnya sebesar enam persen.

Fuad pun berharap agar BPR Tugu Artha segera kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di kawasan yang memang teridentifikasi banyak terjerat rentenir. Sehingga, secara perlahan rentenir di Kota Pendidikan ini bisa ditekan sebagaimana harapan Wali Kota Malang, Sutiaji.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang Telan Anggaran Rp 600 M

"Insya Allah saya akan mengajak tim BPR Tugu Artha untuk langsung terjun berikan sosialisasi kepada masyarakat pekan depan," terang Fuad.

Program itu digadang-gadang Pemerintah Kota Malang mampu menekan ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, diharapkan masyarakat akan beralih meminjam modal di BPR Tugu Artha dan tak lagi memanfaatkan jasa rentenir. Dsy8

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU