Pemkot Mojokerto Alokasikan Bansos Covid-19 Senilai Rp 1,7 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Jan 2023 17:36 WIB

Pemkot Mojokerto Alokasikan Bansos Covid-19 Senilai Rp 1,7 Miliar

i

Wali kota saat memantau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap II di Kota Mojokerto

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto – Pemkot Mojokerto mengalokasikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,7 miliar. Pengalokasian tersebut tetap dilakukan meskipun status PPKM telah dicabut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bansos Covid-19 masih tetap teralokasikan tahun ini. Hanya saja, nilainya tidak sebesar saat masih pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kota Mojokerto Naik Signifikan Capai Rp 71,4 Miliar

 ”Jadi tetap kami siapkan di tahun 2023 ini, karena masih kondisi darurat meski PPKM telah dicabut,” terangnya, kemarin.

Dinsos P3A Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 1,7 miliar. Menurut Anwar, dana tersebut dipersiapkan untuk menyediakan bansos bagi warga terdampak maupun terpapar Covid-19.

Di tahun ini, bansos dijatah dengan kuota sasaran sebanyak 9.500 keluarga penerima manfaat (KPM). ”Bentuknya tetap berupa sembako dengan nilai Rp 150 ribu per KPM,” imbuh mantan Kabag Kesra Setdakot Mojokerto ini.

Baca Juga: Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Pj Ali Kuncoro Ingatkan PR Sudah Menanti

Jenis bantuan juga tidak mengalami perubahan seperti sebelumnya. Di dalam paket bansos terdiri dari 10 kilogram (kg) beras, 1 liter minyak goreng, 4 bungkus mie instan, serta 1 kaleng sarden.

Hanya saja, sebut Anwar, kucuran bantuan hanya diplot untuk satu bulan. Itu pun bersifat antisipatif, yakni mengikuti kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Kalau pusat mencairkan bantuan, maka kita di daerah juga akan mengikuti,” imbuhnya.

Pasalnya, bansos Covid-19 kota hanya dialokasikan untuk meng-cover kepala keluarga (KK) yang tidak masuk dalam daftar penerima sasaran dari pusat. Meski demikian, imbuh Anwar, tidak menutup kemungkinan dana untuk paket sembako ini tidak terserap seperti tahun 2022 karena situasi Covid-19 yang terus melandai.

Baca Juga: Tak Ada WFH, Pj Ali Kuncoro Tegaskan ASN Pemkot Mojokerto Kembali Kerja Usai Libur Lebaran

Sebaliknya, jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan kembali diterapkan pengetatan, maka bansos bisa langsung disalurkan. Kalau kebutuhan melebihi satu bulan, kata Anwar, maka kebutuhan akan dicover melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

 ”Di BTT juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi jika bansos dilanjutkan,” pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU