Pemkot Pastikan Eri Cahyadi Sudah Mengundurkan Diri dari PNS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Sep 2020 19:30 WIB

Pemkot Pastikan Eri Cahyadi Sudah Mengundurkan Diri dari PNS

i

 Surat pengunduran diri Eri Cahyadi. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan bahwa Eri Cahyadi telah mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak kemarin, Rabu (2/9). Surat pengunduran diri Eri Cahyadi ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Rabu 2 September 2020.

 Di hari yang sama pula, Wali Kota Risma menyetujui surat pengunduran diri Eri Cahyadi sebagai PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Surat persetujuan permohonan berhenti dari PNS itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Surabaya dengan Nomor 821.2/ 7835 / 436.8.3/2020 tanggal 2 September 2020.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

 "Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 2 September 2020 hal permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diberitahukan bahwa permintaan Saudara tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," begitu bunyi petikan surat persetujuan yang ditandatangani Wali Kota Risma.

 Surat persetujuan ini juga didukung dengan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 821.2/ 7836 /436.8.3 /2020 tanggal 2 September 2020. Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Negeri Sipil Tanpa Hak Pensiun.

 Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, bahwa terhitung sejak Rabu (2/9/2020), Eri Cahyadi sudah mengundurkan diri dari PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Tentunya secara otomatis ia juga tak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. 

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

 "Jadi memang terhitung kemarin tanggal 2 September dari rekan-rekan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Eri dan langsung diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Febriadhitya, Kamis (3/9/2020).

 Menurut dia, secara mekanisme proses pengunduran diri mantan Kepala Bappeko Surabaya ini tak membutuhkan waktu lama. "Cepat kalau pengunduran diri. Cuma ini kan prosedurnya masih berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

 Sedangkan untuk pengganti Eri Cahyadi sebagai Kepala Bappeko Surabaya, Febriadhitya memastikan, bahwa Pemkot Surabaya telah menunjuk pelaksananya dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. "Bu wali sudah menyampaikan, Insya Allah Bu Erna (Kepala Dinas PU)," ungkapnya. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU