Pemkot Pasuruan Lelang Amdal Lahan JLU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Jan 2023 16:10 WIB

Pemkot Pasuruan Lelang Amdal Lahan JLU

i

Lahan jalur lingkar utara (JLU) kota Pasuruan.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Pemkot Pasuruan kembali membuka lelang pengadaan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) untuk pengadaan lahan JLU. Lelang sengaja dilakukan awal tahun agar bisa segera dikerjakan.

Lelang pengadaan dokumen amdal ini penting dilakukan. Sebab, menjadi salah satu dari tiga syarat dalam mengajukan penetapan lokasi (penlok) trase.

Baca Juga: Warga Pasuruan Tewas Terkena Ledakan Bondet

Saat ini, pengajuan penlok tak kunjung bisa dilakukan. Sebab, belum ada dokumen amdal. Akibatnya, pembebasan lahan untuk JLU juga tak kunjung selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan Gustap Purwoko menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat untuk mengajukan penlok. Di antaranya, dokumen kajian analisis dampak lalu lintas (andalalin), amdal, dan studi kelayakan lokasi.

Masalahnya, baru dokumen andalalin dan studi kelayakan yang dimiliki Pemkot Pasuruan. Sementara dokumen amdal belum ada.

Semestinya pekerjaan rumah itu bisa diselesaikan tahun lalu. Namun, penyusunan dokumen amdal ternyata cukup memakan waktu.

Dinas PUPR Kota Pasuruan sempat mengajukan lelang pengadaan dokumen amdal. Bahkan, sampai dua kali. Namun, proses lelang gagal karena tidak ada dokumen penawaran yang masuk.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

Akibatnya, proses lelang tidak bisa dilanjut pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Saat itu, Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) menyatakan retender proyek tersebut gagal. “Kami upayakan selesai tahun ini,“ kata Gustap.

Karena itulah, pemkot kembali menyiapkan dana ratusan juta untuk menyusun dokumen amdal. Nilainya sekitar Rp 400 juta.

Gustap berharap dokumen tersebut segera didapat. Sehingga, bisa dijadikan dasar untuk mengajukan penlok yang baru.

Baca Juga: PMK di Pasuruan Kembali Ganas

“Tetap melalui lelang pengadaannya. Sudah kami ajukan ke BPBJ,“ katanya.

Gustap mengaku sengaja mengajukan lelang pengadaan dokumen amdal di awal tahun ini. Harapannya, proses lelang bisa segera berjalan. Sehingga lebih cepat terselesaikan. Dengan demikian, pihaknya juga punya waktu yang cukup untuk segera mengajukan dokumen penlok.

“Jadi sekaligus pengajuan penloknya, kami kejar tahun ini juga,“ tandasnya. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU