Pemkot Salurkan 6000 Paket Beras ke Warga Terdampak Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Jul 2021 10:55 WIB

Pemkot Salurkan 6000 Paket Beras ke Warga Terdampak Covid-19

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membagikan paket beras untuk warga. SP/ANT

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan 6.000 paket beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga terdampak pandemi Covid-19.  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan mengatakan, bantuan beras tersebut disalurkan melalui camat, kemudian diserahkan kepada Ketua RT dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Oleh RT dan LPMK, bantuan tersebut dibagikan ke warga yang terdampak di masing-masing wilayah.“Insya Allah semuanya nanti akan dibagikan oleh Camat, Ketua RT dan LPMK,” kata Eri, Rabu (28/7).

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Ia menjelaskan, bantuan berupa beras 5 kilogram dan masker tersebut diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 yang belum menerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Baik bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).“Kita bagikan beras selagi ada beras. Tapi ini tidak untuk mereka yang sudah menerima bantuan dari Kemensos kemarin. Karena tidak boleh (dobel) kan,” ujarnya.

Eri juga memastikan bakal menyalurkan bantuan yang diterima Pemkot Surabaya dari pihak lainnya. Ia menegaskan, bantuan yang dikumpulkan Pemkot Surabaya merupakan hak dari warga Surabaya.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Karena itu, pemkot akan terus menyalurkan bantuan dari donatur yang memiliki rezeki berlebih kepada warga yang membutuhkan.“Kita dititipi oleh warga yang berlebihan rezekinya, kita bagikan kembali untuk warga yang membutuhkan,” kata dia.

Pemkot Surabaya, kata Eri, akan mendata warga mana saja yang masih belum menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga warga tersebut dapat segera menerima bantuan dari pihak lainnya. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari pemberian bantuan kepada warga yang sebelumnya sudah menerima bantuan.sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU