Pemkot Surabaya Cairkan Insentif Nakes Pelayanan Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jul 2021 19:19 WIB

Pemkot Surabaya Cairkan Insentif Nakes Pelayanan Covid-19

i

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 di Kota Pahlawan periode Oktober - Desember 2020 dan Januari - Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan Pemkot Surabaya sejak Jumat (9/7) lalu.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing- masing sejak Jum'at (9/7/2021) lalu.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

“Iya, sudah. Silahkan di cek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri di kantornya, Senin (26/7).

Sedangkan untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari - Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7/2021) dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7).

Ia menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya."Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Febri menjelaskan, insentif ini diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Kota Surabaya. “Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19,” ujar Febri.

Febri menerangkan, keterlambatan pencairan dana insentif pelayanan Covid-19 dikarenakan Pemkot Surabaya harus melakukan proses refocusing anggaran terlebih dahulu. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada nakes pelayanan Covid-19 agar dapat mengerti dan memahami adanya proses refocusing anggaran ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran,” imbuhnya.

Febri menambahkan, insentif pelayanan Covid-19 untuk nakes akan diberikan setiap bulan. Melalui insentif ini, pihaknya berharap, dapat menjadi penyemangat bagi nakes yang sedang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kota Pahlawan."Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes,” pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU