Pemkot Surabaya Dorong Pelaku UMKM Melek Kekayaan Intelektual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Feb 2023 14:42 WIB

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku UMKM Melek Kekayaan Intelektual

i

Wali Kota Eri Cahyadi, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Sesditjen DJKI dan pelaku UMKM saat foto bersama.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim dan Ditjen KI guna mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar melek kekayaan intelektual (KI).

Hal itu disampaikan Eri dalam kegiatan DJKI Mendengar Masyarakat Surabaya di Hotel Double Tree pada Senin (13/2/2023). Pada kegiatan yang melibatkan 200 pelaku UMKM Kota Surabaya itu, Ia menyebut bahwa Pemkot Surabaya menganggarkan dana sebesar Rp 3 Triliun untuk pemberdayaan UMKM.

Baca Juga: KKP Dorong Ratusan UMKM Naik Kelas

"Tahun ini kami anggarkan Rp 3 Triliun untuk pemberdayaan UMKM dan ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Surabaya dalam menstimulus pertumbuhan UMKM," kata Eri Cahyadi, Senin (13/2/2023).

Eri mengatakan, anggaran itu merupakan yang terbesar di antara pemkot/ pemkab se-Indonesia. Maka dari itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dan DJKI.

"Tahun lalu kami berikan insentif bagi 150 UMKM yang mau mendaftarkan mereknya, tahun ini kami tingkatkan subsidinya untuk 156 UMKM agar bisa gratis saat mendaftarkan mereknya," jelasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari menuturkan bahwa sebagai kota metropolitan, ternyata kebudayaan di Surabaya juga unik dibandingkan dengan daerah lainnya. Menurutnya, karakteristiknya lebih egaliter dan terbuka.

"Beberapa kesenian khas di Surabaya misalnya Ludruk, Tari Remo, dan Kidungan berpadu dan berjalan beriringan dengan industri, ini membuat Surabaya berkembang menjadi kota industri kreatif yang pesat," ujar Imam.

Adapun ribuan perusahaan start-up mulai menjamur dan berkembang. Industri kreatif inilah yang merupakan kantong-kantong potensi kekayaan intelektual.

Baca Juga: Pokemon Run 2024 Ramaikan kota di Surabaya

"Pak Eri dan Pemkot Surabaya tampaknya sadar bahwa inovasi-inovasi arek Suroboyo ini perlu dilindungi oleh hukum," tuturnya.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya merupakan instansi daerah yang pertama kali di Indonesia, yang memiliki counter pelayanan Kekayaan Intelektual pada Mall Pelayanan Publiknya. Counter pelayanan itu di-launching pada tahun 2018 lalu.

"Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim juga terus konsisten berjalan hingga saat ini, dan juga Surabaya adalah Kota dengan kuota insentif pendaftaran KI tertinggi di Jawa Timur," terangnya.

Sebagai pihak penyelenggara, DJKI mengaku senang atas dukungan yang begitu maksimal dari pihak Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Cegah Inflasi di Surabaya , BLT Rencana Dicairkan untuk Keluarga Miskin

"Seandainya banyak pimpinan daerah ini bersprinsip seperti Walikota Surabaya, tentunya UMKM dapat tumbuh subur di seluruh wilayah indonesia," ujar Sekretaris DJKI, Sucipto.

Sucipto berharap, acara yang dihadiri oleh 200 pelaku UMKM di Kota Surabaya ini dapat mempercepat perlindungan bagi produk KI di Surabaya. Oleh sebab itu, pihak Ditjen KI berharap para UMKM segera mendaftarkan produk KI-nya.

"Support yang maksimal dari Pak Eri dan kesiapan Kanwil Kemenkumham Jatim turun gunung memberikan edukasi terkait kekayaan inteletual, hendaknya hal ini dimanfaatkan secara baik oleh pelaku UMKM di Surabaya dan tentunya akan berdampak positif dalam pertumbuhan ekonomi di Surabaya," pungkasnya. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU